DPRD Bandung Barat Soroti Langkah Bupati Jeje yang Berujung 5 OPD Tak Miliki Pejabat Tertinggi

Ketua Komisi I DPRD Bandung Barat, Sandi Supyandi, menyoroti perombakan pejabat teras yang dilakukan Bupati Jeje Ritchie Ismail.

Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Giri
Istimewa
MENYALAMI - Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail (kanan), saat menyalami pejabat yang baru dilantiknya pada Kamis (11/9/2025). Imbas perombakan, ada lima OPD yang tak memiliki pemimpin tertinggi. 

Laporan kontributor Tribunjabar.id, Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Ketua Komisi I DPRD Bandung Barat, Sandi Supyandi, menyoroti perombakan pejabat teras yang dilakukan Bupati Jeje Ritchie Ismail. Penyebabnya, langkah itu ternyata membuat lima jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) strategis mengalami kekosongan.

Sandi mengatakan, kekosongan tersebut berpotensi menurunkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

“Jelas, dinas strategis ini bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar. Tanpa kepala dinas, kebijakan bisa mandek dan visi-misi daerah sulit tercapai,” kata Sandi, Jumat (12/9/2025).

Sandi mendorong Jeje segera merealisasikan rangkaian seleksi untuk pengisian lima jabatan kepala OPD.

Seiring dengan itu, pejabat-pejabat teras yang telah diletakkan pada posisi baru harus diawasi secara ketat dengan mematok indikator-indikator capaian kerja yang jelas.

“Rotasi-mutasi bukan hanya soal pindah kursi. Harus berbasis hasil asesmen agar orang yang ditugaskan memang sesuai kompetensi dan kebutuhan jabatan. Kalau asesmennya sudah dilaksanakan secara objektif, maka hasilnya jangan diabaikan. Ini bagian dari penerapan merit system dalam birokrasi modern,” ujarnya.

Baca juga: Tak Akan Beri Ampun, Wawalkot Bandung Bakal Tindak Tegas Proyek Perumahan Tanpa Izin

Sandi menegaskan, legislator akan terus meningkatkan fungsi-fungsi pengawasan untuk memastikan pembangunan Bandung Barat mengalami progres yang positif.

“DPRD akan terus mengawasi. Pengawasan ini bukan untuk menghambat, tetapi memastikan kebijakan memperkuat birokrasi dan tidak menyalahi aturan,” ucap dia.

Sebelumnya, Jeje mengatakan perombakan susunan jabatan kepala dinas (kadis) hingga staf ahli dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja, uji kompetensi, dan pelaksanaan putusan pengadilan.

"Rotasi ini sepenuhnya berlandaskan regulasi dan rekomendasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," kata Jeje, Kamis (11/9/2025).

Jeje mengungkapkan, ada 14 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik dari hasil perombakan. Mereka mulai staf ahli hingga kepala dinas.

Baca juga: Polisi Tangkap Preman Kampung di Bandung Barat karena Tenteng Golok Tebar Teror

"Rotasi dan pelantikan ini merupakan amanah besar untuk memperkuat birokrasi yang profesional dan melayani," ujarnya.

Jeje menegaskan, jabatan baru yang diemban merupakan kepercayaan yang harus direspons dengan cepat. Pejabat-pejabat yang dilantik didorong untuk segera melakukan kerja-kerja nyata hingga pembangunan Bandung Barat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca juga: Dua Rumah di Lembang Bandung Barat Rusak Diterjang Material Longsor Setelah Hujan Lebat

"Segera adaptasi, bangun sinergitas sehingga program prioritas dapat segera terealisasi. Pelayanan publik, cepat, transparan, dan berkualitas," ucap ipar Raffi Ahmad ini. (*)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved