SMAN 1 Cirebon Ngeles soal Uang Rp 9,5 Juta/Siswa, Sebut Itu Hasil Rapat Komite dan Bukan Sekolah

Kepala SMAN 1 Cirebon, Naning Priyatnaningsih menegaskan, bahwa pungutan tersebut adalah hasil dari rapat komite sekolah yang diadakan pada tahun 2023

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Kepala SMAN 1 Cirebon, Naning Priyatnaningsih. SMAN 1 Cirebon membantah info adanya pungutan sebesar Rp 9,5 juta kepada siswa seperti yang ramai diperbincangkan. 

Ono Surono mengatakan, hal ini juga perlu dicek kembali, apakah memang rapat tersebut sudah benar-benar disetujui oleh semua orang tua siswa yang hadir maupun yang tidak hadir untuk membayar jumlah partisipasi sumbangan sebesar Rp 9,5 juta.

"Mari bapak dan ibu mohon bantuannya, terutama juga pada Pak Pj Gubernur dan Kadisdik Jabar, kita cek bersama-sama apakah rapat itu benar terjadi? Apakah orang tua siswa yang hadir atau tidak hadir tidak keberatan sama sekali membayar partisipasi Rp 9,5 juta," ujarnya.

Ono mengatakan mungkin saja pungutan liar dengan dalih sumbangan atau partisipasi ini tak hanya terjadi di Kota Cirebon, tetapi juga di sejumlah daerah di Jawa Barat.

Sehingga, kata Ono, hanya siswa yang memiliki orang tua mampu dapat bersekolah di sekolah yang notabene sekolah favorit. Sementara, siswa dari golongan tidak mampu, tak sanggup membayar sehingga akhirnya putus sekolah.

"Inilah yang membuat angka lamanya pendidikan di Jawa Barat rata-rata sampai kelas 2 SMP. Karena untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi biayanya sangat mahal," ujar Ono.

Ono mengimbau agar ada evaluasi secara total terkait dengan pelaksanaan pendidikan di Jawa Barat khususnya untuk SMA dan SMK.

"Karena persoalan PPDB ini selalu terulang setiap tahun, mulai sistem zonasi hingga pungutan liar yang memberatkan orang tua siswa. Masak harus begini terus?" katanya.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved