Selasa, 14 April 2026

Wanita Tewas Dibakar di Indramayu

Alvian Polisi Pembakar Putri Apriyani Ternyata Warga Bandung, Modusnya Masih Samar

Pembunuh sadis ini diketahui tercatat sebagai warga Sawah Baru Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
PEMBUNUH PUTRI - Alvian Maulana Sinaga (23) pembunuh Putri Apriyani saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (26/8/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Alvian Maulana Sinaga (23), oknum polisi yang bunuh Putri Apriyani (24) ternyata warga Kota Bandung.

Pembunuh sadis ini diketahui tercatat sebagai warga Sawah Baru Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

Di Indramayu, ia bertugas sebagai anggota polisi di Polres Indramayu.

Atas aksi pembunuhannya pada Putri Apriyani, Alvian kini dijerat Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP.

Alvian juga sudah diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat dari anggota polisi per tanggal 14 Agustus 2025.

“Ini sesuai Keputusan Sidang Etik Polri Nomor 42 Tahun 2025 pada 14 Agustus 2025,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: FAKTA-fakta Putri Apriyani Tewas dengan Muka Dibakar di Indramayu, Misteri Tangisan hingga Rekening

“Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara."

Fajar menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami dahulu modus sebenarnya soal kasus pembunuhan tersebut.

MAYAT WANITA DIBAKAR - Polisi saat mengangkut mayat korban di lokasi penemuan mayat wanita terbakar di dalam kamar kos di Blok  Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (9/8/2025).
MAYAT WANITA DIBAKAR - Polisi saat mengangkut mayat korban di lokasi penemuan mayat wanita terbakar di dalam kamar kos di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (9/8/2025). (Tribun Cirebon/ Handhika Rahman)

Namun, dari alat bukti yang dikumpulkan serta saksi-saksi yang diperiksa, dapat disimpulkan pelaku pembunuhan tersebut mengarah kepada Alvian Maulana Sinaga.

Insiden pembunuhan terhadap Putri Apriyani ini diketahui terjadi di Rifda Kos 4 kamar nomor 9 di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Sabtu (9/8/2025) lalu. 

Korban ditemukan dalam kondisi gosong terbakar hingga menghebohkan warga Indramayu.

Usai melakukan pembunuhan itu, Alvian kabur meninggalkan lokasi kejadian hingga akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (23/8/2025).

Pada Selasa (26/8/205) dini hari tadi, Alvian sudah tiba di Indramayu.

Polres Indramayu pun langsung menggelar konferensi pers soal penangkapan oknum mantan polisi tersebut.

“Dalam upaya penangkapan, Polri membentuk tim khusus yang berisikan Polda Jabar, Polres Indramayu dan dibantu oleh Polres Dompu,” ujar dia.

Putri Apriyani diduga dihabisi dengan cara dibakar pada Jumat (8/8/2025) malam hari. 

Saat itu, warga juga sempat mendengar teriakan perempuan.

Tak lama setelah teriakan itu, keluar dua pria meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor. 

Kemudian pada Sabtu (9/8/2025) dini hari, warga menemukan mayat perempuan.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved