Wanita Tewas Dibakar di Indramayu
Alvian Polisi Pembakar Putri Apriyani Ternyata Warga Bandung, Modusnya Masih Samar
Pembunuh sadis ini diketahui tercatat sebagai warga Sawah Baru Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Alvian Maulana Sinaga (23), oknum polisi yang bunuh Putri Apriyani (24) ternyata warga Kota Bandung.
Pembunuh sadis ini diketahui tercatat sebagai warga Sawah Baru Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
Di Indramayu, ia bertugas sebagai anggota polisi di Polres Indramayu.
Atas aksi pembunuhannya pada Putri Apriyani, Alvian kini dijerat Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP.
Alvian juga sudah diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat dari anggota polisi per tanggal 14 Agustus 2025.
“Ini sesuai Keputusan Sidang Etik Polri Nomor 42 Tahun 2025 pada 14 Agustus 2025,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: FAKTA-fakta Putri Apriyani Tewas dengan Muka Dibakar di Indramayu, Misteri Tangisan hingga Rekening
“Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara."
Fajar menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami dahulu modus sebenarnya soal kasus pembunuhan tersebut.
Namun, dari alat bukti yang dikumpulkan serta saksi-saksi yang diperiksa, dapat disimpulkan pelaku pembunuhan tersebut mengarah kepada Alvian Maulana Sinaga.
Insiden pembunuhan terhadap Putri Apriyani ini diketahui terjadi di Rifda Kos 4 kamar nomor 9 di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Sabtu (9/8/2025) lalu.
Korban ditemukan dalam kondisi gosong terbakar hingga menghebohkan warga Indramayu.
Usai melakukan pembunuhan itu, Alvian kabur meninggalkan lokasi kejadian hingga akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (23/8/2025).
Pada Selasa (26/8/205) dini hari tadi, Alvian sudah tiba di Indramayu.
Polres Indramayu pun langsung menggelar konferensi pers soal penangkapan oknum mantan polisi tersebut.
“Dalam upaya penangkapan, Polri membentuk tim khusus yang berisikan Polda Jabar, Polres Indramayu dan dibantu oleh Polres Dompu,” ujar dia.
Putri Apriyani diduga dihabisi dengan cara dibakar pada Jumat (8/8/2025) malam hari.
Saat itu, warga juga sempat mendengar teriakan perempuan.
Tak lama setelah teriakan itu, keluar dua pria meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
Kemudian pada Sabtu (9/8/2025) dini hari, warga menemukan mayat perempuan.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
Meaningful
Putri Apriyani
Cibeunying Kidul
Kota Bandung
polisi bunuh warga
Mayat wanita Indramayu
Putri Apriyani Indramayu
| Sidang Eks Polisi Pembunuh Pacar di Indramayu: Ayah Korban Ungkap Pemicu Alvian Bunuh Putri |
|
|---|
| Sidang Polisi Bunuh Pacar di Indramayu: Toni RM Nilai Eksepsi Eks Polisi Alvian Maulana Tak Berdasar |
|
|---|
| Eks Polisi yang Habisi Pacar di Indramayu Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati? |
|
|---|
| Eks Polisi Pembunuh Pacar di Indramayu Jalani Sidang Perdana, Didakwa Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Apresiasi Polres Indramayu karena Cepat Tangkap Pembunuh Putri Apriyani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Alvian-Maulana-Sinaga-23-pembunuh-Putri-Apriyani-INDRAMAYU.jpg)