SMAN 1 Cirebon Ngeles soal Uang Rp 9,5 Juta/Siswa, Sebut Itu Hasil Rapat Komite dan Bukan Sekolah

Kepala SMAN 1 Cirebon, Naning Priyatnaningsih menegaskan, bahwa pungutan tersebut adalah hasil dari rapat komite sekolah yang diadakan pada tahun 2023

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Kepala SMAN 1 Cirebon, Naning Priyatnaningsih. SMAN 1 Cirebon membantah info adanya pungutan sebesar Rp 9,5 juta kepada siswa seperti yang ramai diperbincangkan. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - SMAN 1 Cirebon membantah info adanya pungutan sebesar Rp 9,5 juta kepada siswa seperti yang ramai diperbincangkan.

Kepala SMAN 1 Cirebon, Naning Priyatnaningsih menegaskan, bahwa pungutan tersebut adalah hasil dari rapat komite sekolah yang diadakan pada tahun 2023.

"Ya, terkait ramainya video dari Pak Ono Surono soal adanya pungutan dengan nominal sekian, perlu saya jelaskan bahwa di tahun 2023 itu kami mengadakan rapat komite," ujar Naning Priyatnaningsih saat ditemui di SMAN 1 Cirebon, Senin (29/7/2024).

Naning menjelaskan, bahwa dalam rapat tersebut, pihak sekolah hanya menyampaikan program-program yang akan dilaksanakan.

Sementara keputusan mengenai dana partisipasi diserahkan sepenuhnya kepada komite sekolah.

"Jadi, bukan kami pihak sekolah yang menyampaikan tentang dana sumbangan atau sebagainya."

"Kami sekolah hanya memberikan program-program kami, ini loh program-programnya kepada para orang tua siswa," ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa dana partisipasi yang dibicarakan tidak mengikat dan nominal Rp 9,5 juta tidak benar.

"Partisipasi itu tidak mengikat dan nominal yang disebutkan senilai Rp 9,5 juta itu pada kenyataannya tidak segitu, alias banyak orang tua siswa yang mengajukan keringanan dan bahkan tidak bayar sama sekali," jelas dia.

Lebih lanjut, Naning menjelaskan bahwa pengumpulan dana tidak dilakukan oleh pihak sekolah.

Melainkan langsung melalui bendahara komite, sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 44 tahun 2022 tentang komite sekolah pada SMA, SMK, dan SLB.

"Komite sekolah memfasilitasi, di mana bagi yang mau dan mampu, program Kartu Indonesia Pintar (KIP) sendiri betul-betul sudah dibebaskan."

"Alhamdulillah banyak sekali yang meminta keringanan dan data-datanya ada," katanya.

Dengan demikian, SMAN 1 Cirebon menegaskan bahwa tidak ada pungutan wajib sebesar Rp 9,5 juta, dan semua keputusan mengenai sumbangan diserahkan sepenuhnya kepada komite dan orang tua siswa.

Sementara itu, Anggota Komite SMAN 1 Cirebon, Iing Ismail, memberikan apresiasi atas perhatian Ono Surono terkait isu ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved