SMAN 1 Cirebon Ngeles soal Uang Rp 9,5 Juta/Siswa, Sebut Itu Hasil Rapat Komite dan Bukan Sekolah

Kepala SMAN 1 Cirebon, Naning Priyatnaningsih menegaskan, bahwa pungutan tersebut adalah hasil dari rapat komite sekolah yang diadakan pada tahun 2023

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Kepala SMAN 1 Cirebon, Naning Priyatnaningsih. SMAN 1 Cirebon membantah info adanya pungutan sebesar Rp 9,5 juta kepada siswa seperti yang ramai diperbincangkan. 

"Pak Ono mempertanyakan dan kami luruskan bahwa rapat tersebut sudah berlangsung sejak 2023 lalu."

"Rapat tersebut berlandaskan Pergub 44," ujar Iing.

Iing juga menyoroti bahwa bantuan dana dari BOS dan Biaya Operasi Pendidikan Daerah (BOPD) tidak selalu mencukupi kebutuhan sekolah.

"SMAN 1 Cirebon dikenal sebagai sekolah berprestasi, dan untuk mempertahankan prestasi tersebut, diperlukan dukungan dana yang cukup, seperti untuk latihan dan kegiatan lainnya," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa dana Rp 7,5 juta yang diusulkan berasal dari musyawarah orang tua, bukan keputusan sepihak komite. 

"Banyak orang tua yang juga mengajukan keberatan dan tidak membayar," ucapnya.

Seperti diketahui, bakal calon gubernur Jabar yang juga Ketua PDIP Jabar, Ono Surono, menyoroti pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 baik tingkat SMP atau SMA di Jabar.

Banyak orang tua siswa yang mengeluhkan sistem zonasi sampai pungutan liar berkedok sumbangan partisipasi.

Ono Surono mengunggah video di akun TikTok-nya, @ono_surono, mengenai keluhan terkait PPDB dari orang tua siswa berkenaan partisipasi atau sumbangan di satu SMA di Kota Cirebon.

"Kemarin ada yang kirim sejumlah foto ke chat WA saya. Mungkin foto-foto itu menunjukkan informasi ada pertemuan antara komite sekolah atau pihak sekolah dengan orang tua siswa salah satu SMA yang ada di Jawa Barat," kata Ono dalam video tersebut.

Dia mengungkapkan, informasi foto yang pertama berisikan kebutuhan partisipasi senilai Rp 3.315.500.000 dibagi 349 siswa sehingga hasilnya Rp 9,5 juta yang harus dibayar untuk satu siswa.

"Dalam foto itu juga ada informasi biaya tersebut sudah menanggung subsidi silang KIP dan mencakup delapan standar program," kata Ono.

Lanjutnya, ada juga foto yang menginformasikan rekapitulasi rencana anggaran kelas 10, yang totalnya sama yakni Rp 3.315.500.000.

Selain itu, foto lainnya adalah bukti transfer yang ditujukan ke nomor rekening bjb atas nama Bend Komite SMA Negeri 1 Cirebon sebesar Rp 7.500.530 dengan berita sumbangan komite sekolah.

"Nah, sehingga tentunya saya ingin mengetahui lebih lanjut ya apakah partisipasi sumbangan ini benar-benar dibenarkan sesuai regulasi yang dibuat oleh Pemprov Jabar Jawa Barat cq Dinas Pendidikan Jabar," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved