Perundungan saat MPLS di Cianjur

SMPN 1 Sindangbarang Bantah Ada Perundungan di Sekolah, tapi Ada Surat Perjanjian antara AD dan S

Hal tersebut diungkapkan Kabid SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Helmi Halimudin pada wartawan, Selasa (23/7/202

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
fauzi noviandi/tribunjabar
AD korban perundungan di SMPN 1 Sindangbarang usai menjalani pemeriksaan di Klinik Saraf dan hendak dibawa ke ruang inap di RSUD Cianjur, Senin (22/7/2024), 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - SMPN 1 Sindangbarang Kabupaten Cianjur menyebutkan tidak ada kejadian perundungan atau kekerasan terhadap AD (12) siswa baru di lingkungan sekolah.

Hal tersebut diungkapkan Kabid SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur Helmi Halimudin pada wartawan, Selasa (23/7/2024).

"Saya kemarin sudah mendatangi langsung ke SMPN 1 Sindangbarang. Ketika itu semuanya saya tanya, mulai dari panitia MPLS, kesiswaan, guru-guru dan kepala sekolah," ucap Helmi.

Hasilnya lanjut dia, beberapa pihak yang telah dimintai keterangan terkait adanya tindak perundungan seluruhnya tidak membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Tapi dalam kita menerima adanya surat perjanjian antara korban AD dan S, tapi surat tersebut maksudnya belum diketahui maksudnya seperti apa," katanya.

Selain itu Helmi menjelaskan, pihaknya saat ini masih akan menunggu hasil pemeriksaan terhadap korban yang tengah menjalani perawatan dan pemeriksaan di RSUD Cianjur.

Plang SMPN 19 Depok
Plang SMPN 19 Depok (Istimewa/ via wartakota)

"Kemarin kan korban sudah didampingi tim Disdikpora Kabupaten Cianjur ke RSUD Cianjur. Jadi nantinya apabila setelah ada hasil pemeriksaannya sepeti apa kita akan mengambil sikap," kata dia.

Helmi menambahkan, adanya tindak perudungan tersebut tidak hanya berdampak terhadap korban, namun terduga pelaku juga mengalami trauma yang sama.

"Saat ini teduga pelaku seperti merasa ketakutan karena sering didatangi banyak orang, bahkan tidak ingin sekolah. Meski begitu kita akan mencarikan solusi agar kedua siswi baru itu bisa bersekolah lagi," ucapnya.

AD Tak Bisa Jalan

AD (12) siswi baru yang menjadi korban perundungan dan kekerasan di SMPN 1 Sinbangbarang, Kabupaten Cianjur sempat tak bisa berjalan akibat luka yang dideritanya.

Hal tersebut diungkapkan Dian (53) ayah korban saat diwawancarai wartawan usai menemani anaknya menjalani pemeriksaan di Klinik Saraf RSUD Cianjur.

Dian menjelaskan, usai pulang menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Kamis (18/7/2024) anaknya tersebut mengeluhkan sakit buang air kecil.

"Dalam keadaan sakit anak saya pun pulang sedirian, lalu pada sekitar pukul 14.00 WIB, anak saya mengeluhkan sakit pada saat buang air kecil, Saat itu baru menceritakan bahwa dirinya telah mendapatkan tindak kekerasan," ucapnya,

Hingga pada sore lanjut dia, anak keduanya itu tiba-tiba tidak bisa berdiri dan jalan seperti biasanya. Tapi kondisinya pada Jumat (19/7/2024) sudah mulai membaik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved