Pegi Setiawan Bebas
'Ramalan' Hotman Paris Soal Kebebasan Pegi Setiawan Disebut Mimpi Buruk, Beda Analisa Dengan Pakar
Kebebasan Pegi Setiawan lewat putusan sidang praperadilan dipandang dua sisi oleh Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri dan Hotman Paris
Hotman memperkirakan adanya kemungkina yang pertama penyidik akan kembali memeriksa Pegi Setiawan dengan mengikuti hukum acara pidana yang benar.
Yaitu memeriksa sebagai saksi, kemudian menetapkan sebagai tersangka, lalu diserahkan ke Kejaksaan.
"Itu bisa dilakukan penyidik dalam hitungan hari atau dalam hitungan minggu berikutnya," kata Hotman Paris.
"Contoh, besok-besok penyidik bisa memanggil Pegi sebagai saksi dan siang harinya bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka," sambung dia.
Sehingga ada kemungkina Pegi Setiawan ini hanya bebas secara sementara.
Setelah itu penyidik akan menjalankan prosedur yang benar.
Kemudian soal kemungkinan kedua, kata Hotman, ada kemungkinan pimpinan Kapolri memutuskan kasus ini tidak dilanjutkan.
"Jadi pengertian Pegi bebas itu harus dimaknai bebas praperadilan yang bisa dibuka lagi dalam hitungan hari oleh penyidik bahkan bisa ditahan dengan menerapkan hukum acara yang benar," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Reza Indragiri Puji Hakim Eman Visioner 'Kunci' Pegi, Hotman Paris Justru 'Ramal' Mimpi Buruk
Pegi Setiawan
Hotman Paris
Pakar Psikologi Forensik
Reza Indragiri
putusan praperadilan
Hakim Eman Sulaeman
mimpi buruk
tersangka
Kasus Vina Cirebon
| Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan |
|
|---|
| Sempat Heboh Dijodohkan dengan Jihan, Pegi Setiawan Menolak, Pilih Cinta Pertama: Tak Tergantikan |
|
|---|
| Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi? |
|
|---|
| Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli |
|
|---|
| Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/analisa-Hotman-Paris-dan-Pakar-Psikologi-Forensik-soal-kebebasan-Pegi-Setiawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.