Pegi Setiawan Bebas

'Ramalan' Hotman Paris Soal Kebebasan Pegi Setiawan Disebut Mimpi Buruk, Beda Analisa Dengan Pakar

Kebebasan Pegi Setiawan lewat putusan sidang praperadilan dipandang dua sisi oleh Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri dan Hotman Paris

Editor: Hilda Rubiah
Kolase via Tribun Bogor
Reza Indragiri (kiri), Pegi Setiawan (tengah), Hotman Paris (kanan) - Bebasnya Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon ternyata masih menjadi perbincangan 

Hotman memperkirakan adanya kemungkina yang pertama penyidik akan kembali memeriksa Pegi Setiawan dengan mengikuti hukum acara pidana yang benar.

Yaitu memeriksa sebagai saksi, kemudian menetapkan sebagai tersangka, lalu diserahkan ke Kejaksaan.

"Itu bisa dilakukan penyidik dalam hitungan hari atau dalam hitungan minggu berikutnya," kata Hotman Paris.

"Contoh, besok-besok penyidik bisa memanggil Pegi sebagai saksi dan siang harinya bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka," sambung dia.

Sehingga ada kemungkina Pegi Setiawan ini hanya bebas secara sementara.

Setelah itu penyidik akan menjalankan prosedur yang benar.

Kemudian soal kemungkinan kedua, kata Hotman, ada kemungkinan pimpinan Kapolri memutuskan kasus ini tidak dilanjutkan.

"Jadi pengertian Pegi bebas itu harus dimaknai bebas praperadilan yang bisa dibuka lagi dalam hitungan hari oleh penyidik bahkan bisa ditahan dengan menerapkan hukum acara yang benar," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Reza Indragiri Puji Hakim Eman Visioner 'Kunci' Pegi, Hotman Paris Justru 'Ramal' Mimpi Buruk

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved