Argo Bromo Seruduk KRL di Bekasi
Polisi Bakal Periksa Masinis Argo Bromo dan KRL serta Sopir Taksi Hijau
"Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto
TRIBUNJABAR.ID - Polisi bakal memeriksa masinis KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek serta sopir taksi hijau terkait kecelakaan di stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026).Â
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan polis mendalami kemungkinan adanya kelalaian dan faktor gangguan teknis dalam kecelakaan kereta api yang menewaskan 16 orang tersebut.
"Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara," katanya, Rabu (29/4/2026).
Pemeriksaan itu akan melibatkan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Selain korban tewas, 90 orang terluka akibat peristiwa itu. "Ada 44 pasien yang sudah kembali dan 46 pasien masih diobservasi," ujarBudi Hermanto.
Para korban ditangani di RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.
Baca juga: Setelah Commuter Line Ditabrak, Tubuh Penumpang Menumpuk, Cerita Korban Selamat Tabrakan Kereta Api
Â
Direktur Utaja PT KAI, Bobby Rasyidin, mengatakan KAI menyediakan posko tanggap darurat dan posko informasi di Stasiun Bekasi Timur.
Tujuannya agar keluarga bisa memperoleh informasi mengenai korban dan penumpang kereta yang terlibat kecelakaan. "Keluarga dapat menghubungi contact center KAI 121," ujarnya.Â
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan duka cita dan permohonan maaf kepada pelanggan dan keluarga korban.
Perlintasan Sebidang
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mendesak pemerintah segera menuntaskan persoalan perlintasan sebidang sebagai satu di antara penyebab utama kecelakaan.
"Komisi V DPR sudah bertahun-tahun meminta kepada PT KAI untuk menyelesaikan jalur perlintasan sebidang," katanya kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).
Menurut anggota Fraksi PDIP itu, masih ada ribuan perlintasan sebidang di Indonesia yang tidak tertangani.
Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, ucapnya, kecelakaan kereta api akan terus terjadi.
| Gugatan Rp100 Miliar Tragedi Kereta Bekasi Akhirnya Terdaftar di PN Bandung, KAI jadi Tergugat |
|
|---|
| Gugatan Rp100 Miliar Tragedi KA Argo Bromo Ditolak PN Bandung, Pendaftaran Dinilai Rancu |
|
|---|
| Update Tragedi KRL di Bekasi Timur: 17 Korban Masih Dirawat, Polisi Sudah Periksa 31 Saksi |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Instruksikan Dishub Pasang Palang Pintu KA Otomatis di Seluruh Jabar, Cegah Laka Maut |
|
|---|
| KDM Tegaskan Perlintasan Tak Boleh Dikuasai Ormas, Sentil Polisi: Tingkat Polsek Bisa Selesaikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bangkai-kereta-commuter-khusus-wanita.jpg)