Pegi Setiawan Bebas
'Ramalan' Hotman Paris Soal Kebebasan Pegi Setiawan Disebut Mimpi Buruk, Beda Analisa Dengan Pakar
Kebebasan Pegi Setiawan lewat putusan sidang praperadilan dipandang dua sisi oleh Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri dan Hotman Paris
TRIBUNJABAR.ID - Ternyata kebebasan Pegi Setiawan lewat putusan praperadilan masih menjadi perbincangan publik, termasuk di kalangan para ahli hukum hingga pakar.
Seperti baru-baru ini, kebebasan Pegi Setiawan tersebut dipandang dua sisi oleh Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri dan ahli hukum, Hotman Paris.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri memuji keputusan Hakim Eman Sulaeman membebaskan Pegi Setiawan.
Di sisi lain, Hotman Paris justru menyebut kebebasan Pegi Setiawan tersebut bisa menjadi mimpi buruk.
Baca juga: Pegi Setiawan Siap Ajukan Gugatan Rehabilitasi, Kuasa Hukum: Agar Tidak Ada Salah Tangkap Lagi
Reza menyoroti amar putusan praperadilan butir kelima yang membebaskan Pegi Setiawan dari jeratan kasus Vina Cirebon itu.
Bahkan Reza menyebut bahwa butir kelima dalam amar putusan itu menunjukan bahwa Eman Sulaeman merupakan hakim visioner.
"Di dalam putusan itu butir kelima, betapa Hakim Eman Sulaeman adalah hakim yang menurut saya visioner," kata Reza Indragiri dikutip dari tayangan Diskursus, Rabu (17/7/2024).
Dia memperkirakan bahwa hakim Eman mengendus hal yang tidak menyenangkan yang akan terjadi berikutnya.
Sehingga Eman seakan-akan mengunci Pegi Setiawan agar tidak dipersangkakan lagi.
"Barang kali dia mengendus tanda petik situasi yang tidak menyenangkan berikutnya," kata Reza.
"Karena itu buru-buru dia kunci bahwa penetapan apapun, keputusan apapun yang menersangkakan kembali Pegi Setiawan dianggap tidak sah," sambungnya.
Apakah hal itu dianggap sebagai ultra petita, Reza mempersilahkan sarjana hukum untuk berdiskusi.
Namun dalam hal ini dia membuat tafsiran positif.
"Inilah cerminan seorang seorang hakim yang visioner yang mengendus seakan-akan akan terjadi sesuatu yang tidak menyenangkan pada Pegi Setiawan. karena buru-buru dia tanda petik amankan dengan butir kelima," kata Reza Indragiri.
Simak 9 amar putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan pada sidang putusan praperadilan 8 Juli 2024 lalu.
Pegi Setiawan
Hotman Paris
Pakar Psikologi Forensik
Reza Indragiri
putusan praperadilan
Hakim Eman Sulaeman
mimpi buruk
tersangka
Kasus Vina Cirebon
| Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan |
|
|---|
| Sempat Heboh Dijodohkan dengan Jihan, Pegi Setiawan Menolak, Pilih Cinta Pertama: Tak Tergantikan |
|
|---|
| Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi? |
|
|---|
| Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli |
|
|---|
| Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/analisa-Hotman-Paris-dan-Pakar-Psikologi-Forensik-soal-kebebasan-Pegi-Setiawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.