Jumat, 24 April 2026

Pegi Setiawan Bebas

Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar

Hal itu diungkap Kasipenkum Nur Sricahyawijaya saat ditemui di Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Jumat (19/7/2024).

|
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mantan tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan telah dinyatakan tak bersalah hasil putusan sidang praperadilan.

Berkas-berkasnya pun sudah diterima pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Hal itu diungkap Kasipenkum Nur Sricahyawijaya saat ditemui di Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Jumat (19/7/2024).

Menurut Cahya, Polda Jabar sudah mengirimkan ke Kejati Jabar surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 atas nama Pegi Setiawan yang mereka terima pada 12 Juli 2024.

"Pemberitahuannya sudah diberitahukan penyidikan atasnama Pegi Setiawan, sehingga kami dari jaksa akan membuat nota pendapat dan akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan kembali ke penyidik Polda surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang sudah dikirimkan ke kami," ujarnya.

Kata Cahya, SPDP itu rencananya dalam waktu dekat akan dikirimkan ke Polda Jabar.

Pegi Setiawan saat akan meninggalkan Mapolda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. Pegi dibebaskan setelah menang dalam gugatan praperadilan status tersangka kasus Vina Cirebon.
Pegi Setiawan saat akan meninggalkan Mapolda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. Pegi dibebaskan setelah menang dalam gugatan praperadilan status tersangka kasus Vina Cirebon. (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

Namun, terkait alasan Polda mengenai penghentian penyidikan, dia pun tak bisa menjelaskannya.

"Terkait itu (materi penghentian penyidikan), saya tak bisa ungkapkan," ujarnya

Pegi Setiawan bebas dari sel tahanan Dit Tahti Polda Jabar pada Senin (8/7/2024) malam.

Kebebasan Pegi pun sudah disambut keluarga dan para tim kuasa hukumnya.

Tak hanya itu, Pegi pun kini tampak dalam kondisi sehat dan bugar dengan sudah berseliweran diundang berbagai acara di sejumlah stasiun televisi.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved