Pegi Setiawan Bebas

Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli

Praktisi hukum kondang, Razman Nasution melaporkan hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman, ke Komisi Yudisial (KY).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Praktisi hukum kondang, Razman Nasution melaporkan hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman, ke Komisi Yudisial (KY).

Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga memberikan tanggapan keras terhadap pelaporan tersebut.

Menurutnya, tindakan Razman tidak berdasar dan hanya ingin mencari popularitas.

Baca juga: Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar

"Terkait pelaporan atau pengaduan Razman Nasution ke Komisi Yudisial (KY) terhadap hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman, saya bilang lelucon dan geli ya," ujar Agus, Jumat (19/7/2024).

Agus mempertanyakan kapasitas Razman dalam melaporkan hakim tersebut.

"Kapasitas dia itu seperti apa? Dia mewakili siapa? Mewakili polisi bukan, bukan para pihak kok, dia tidak melakukan praperadilan," ucapnya.

Agus menyarankan agar Razman langsung melapor tanpa perlu membuat heboh.

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon dalam PK: Profesional dan Pribadi

"Kalau toh mau lapor, gak usah ngomong lapor saja, seperti saya lapor oknum hakim tinggal lapor saja gak usah koar-koar," jelas dia.

Agus juga menilai tindakan Razman sebagai penghambat proses hukum.

"Terus kalau setiap utusan dia laporin, setiap praperadilan, ya gak akan selesai, bikin menghambat ya Razman itu," katanya.

Di akhir pernyataannya, Agus mengungkapkan keraguannya terhadap motivasi Razman.

Baca juga: Ramalan Hotman Paris Soal Kebebasan Pegi Setiawan Disebut Mimpi Buruk, Beda Analisa Dengan Pakar

"Jadi saya meragukan, Razman itu maunya apa? Hanya pansos (panjat sosial)," ujarnya.

Pengacara Razman Nasution telah mengajukan pengaduan terhadap Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY) terkait hasil putusan sidang praperadilan Pegi.

Razman menyebutkan bahwa ia bersama timnya tidak melaporkan, melainkan mengadukan putusan hakim Eman Sulaeman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved