Sedihnya Pj Gubernur Jabar karena Kasus Manipulasi Rapor di SMPN 19 Depok, Lapor ke Kemendikbud

Pejabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, sedih dengan temuan manipulasi nilai rapor pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, meninjau pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) hari terkahir di SMKN 1 Bandung, Rabu (17/7/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pejabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, sedih dengan temuan manipulasi nilai rapor pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. 

Menurutnya, terungkapnya skandal manipulasi nilai rapor yang dilakukan SMPN 19 Kota Depok untuk meloloskan 51 siswanya ke sejumlah SMAN saat PPDB, bukan sebuah prestasi.

"Kami bukannya bangga tapi justru agak sedih karena seharusnya tingkat pendidikan ini dimulai kebaikan, tapi ini diawali dengan kecurangan," ujar Bey saat ditemui di SMKN 1 Bandung, Jalan Wastukencana, Rabu (17/7/2024).

Bey sudah melaporkan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB di Kota Depok itu ke Kemendikbud. Pemprov Jabar pun, kata dia, akan mengevaluasi agar PPDB tahun depan berjalan lebih adil.

"PPDB tahun ini kami serius. Serius itu cuma satu, menegakkan aturan dan pada tahap pertama, kami membatalkan menganulir 223 PDB. Tahap dua 54 PDB, itu salah satunya di Depok," ucapnya.

Baca juga: Nasib Lulusan SMPN 19 Depok yang Rapornya Dimanipulasi sehingga Penerimaan di SMA Negeri Dianulir

"Kami dengan berat hati melakukan hal itu. Saya berharap tahun depan akan lebih baik dan kami akan laporkan semua ke Kemendikbud tentang evaluasi PPDB tahun ini," tambah Bey. 

Sebelumnya, 51 calon peserta didik (CPD) dari SMPN 19 Kota Depok didiskualifikasi karena memanipulasi nilai rapor.

Nilai rapor dimanipulasi oleh pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Depok. 

Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ade Afriandi, mengatakan, kecurangan dilakukan oleh pihak sekolah, bukan siswanya.

"Terkait PPDB SMA di Kota Depok, terdapat 51 CPD yg dibatalkan pada delapan satuan pendidikan di Kota Depok," ujar Ade, Rabu. 

Menurutnya, selama proses PPDB 2024, total sudah ada 277 CPD yang didiskualifikasi karena terbukti melakukan kecurangan. Mereka memalsukan kartu keluarga (KK) hingga perubahan nilai rapor. 

Baca juga: Manipulasi Nilai Rapor Siswanya, SMP di Depok Terancam Sanksi, Kadisdik: Tidak Cuma di Depok

Perinciannya, sebanyak 223 CPD pada tahap satu dibatalkan karena keterangan domisili tidak sebenarnya atau KK tidak valid.

Sebanyak 54 CPD terjadi pada PPDB tahap dua.

Penerimaan dibatalkan karena nilai rapor yang di-upload tidak sesuai dengan buku nilai sekolah dan atau e-rapor.

Kejadian ini terjadi di Kota Depok 51 CPD, Kota Bandung 1 CPD, dan Kabupaten Sumedang 2 CPD. (*)

SMAN Kota Depok yang mendiskualifikasi lulusan SMPN 19 Kota Depok:

1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.

2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.

3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.

4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD.

5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.

6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.

7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.

8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved