Pegi Setiawan Bebas
'Main PS Sampai Puas' Pegi Setiawan Ungkap Hal yang Paling Dirindukan setelah Bebas
Pegi bebas dari status tersangka Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam.
Penulis: ravi tribun | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pegi Setiawan akhirnya dibebaskan dari ruang tahanan Mapolda Jabar, Senin (8/7/2024) malam setelah pada pagi harinya memenangkan sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Pegi bebas dari status tersangka Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam.
Selasa (9/7/2024) siang, Pegi rencananya akan kembali ke rumahnya di Cirebon.
Pegi mengatakan akan kembali bekerja seperti dulu seperti sebelum ditangkap dan dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Diketahui, Pegi adalah seorang kuli bangunan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Sebelum kembali bekerja, ia mengaku ingin beristirahat terlebih dulu ke kampung halamannya di Cirebon.

"Setelah ini mau pulang, istirahat, terus lanjut kerja," kata Pegi Setiawan kepada awak media, Senin (8/7/2024).
Selain ingin segera bekerja, Pegi menegaskan akan langsung bermain game PlayStation.
"Itu sangat dirindukan di dalam (penjara)," kata Pegi, Selasa (9/7/2024) pagi.
Baca juga: Pegi Setiawan Beber Kronologi Penangkapan dan Selama di Penjara, Dipukul dan Kepala Ditutup Plastik
Dia lantas bercerita kalau sebelum ditangkap, hobinya memang main PS.
Setiap libur di hari minggu, Pegi mengaku selalu bermain PS.
"Di dalam (ruang tahanan) saya sama sekali tak bisa melakukan itu. Itu hal yang paling saya rindukan," ungkap Pegi dalam wawancaranya dengan Kompas TV.
"Insya Allah nanti main sampai puas. Saya mau melampiaskan kekangenan saya main PS."
Ucap Terima Kasih ke Jokowi dan Prabowo
Soal kebebasannya, Pegi mengaku sangat bahagia sehingga tidak mendefinisikannya dengan kata-kata.
Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan |
![]() |
---|
Sempat Heboh Dijodohkan dengan Jihan, Pegi Setiawan Menolak, Pilih Cinta Pertama: Tak Tergantikan |
![]() |
---|
Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi? |
![]() |
---|
Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli |
![]() |
---|
Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.