Pegi Setiawan Bebas
Emak-emak hingga Kuli Bangunan Datang Beri Dukungan untuk Pegi Setiawan: Ini Solidaritas Kita
Ibu-ibu hingga kuli bangunan berdatangan ke Pengadilan Negeri Bandung. Mereka yakin Pegi Setiawan bukanlah pelaku kasus pembunuh Vina Cirebon
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dukungan untuk Pegi Setiawan tidak hanya datang dari keluarga dan tim kuasa hukumnya.
Selama masa sidang praperadilan pada 1-8 Juli 2024, masyarakat umum pun ikut mendukung pembebasan Pegi Setiawan, di antaranya dengan mendatangi langsung lokasi Pengadilan Negeri Bandung.
Mulai dari emak-emak hingga kuli bangunan berdatangan ke Pengadilan Negeri Bandung. Mereka yakin Pegi Setiawan bukanlah pelaku kasus pembunuh Vina Cirebon, beberapa tahun lalu.
Mereka mendatangi halaman gedung pengadilan, sampai koridor-koridor ruang sidang. Mereka membentangkan spanduk berisi dukungan kepada Pegi, sampai membentangkan poster-poster yang berisi tuntutan agar Pegi dibebaskan.
Hal ini di antaranya dilakukan sejumlah emak-emak pendukung Pegi Setiawan, pada sidang terakhir praperadilan Pegi Setiawan.
Salah satu di antaranya adalah Imas, dari Kabupaten Kuningan. Ia sengaja datang ke Bandung demi memberikan dukungannya kepada Pegi, terutama keluarganya.
"Ini mah saya mah mendukung keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama orang-orang yang lemah, tidak berduit, terutama orang-orang yang engga punya kekuasaan, yang engga punya materialitas, bukan seseornag, tapi seluruh rakyat Indonesia," katanya seusai sidang tersebut, Senin (8/7/2024).
Baca juga: Alhamdulillah, Tangis Haru Amel saat Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Ingat Pesan Sang Kakak
Ia mengatakan baru sampai di Bandung, Minggu (7/7/2024), kemudian datang ke Pengadilan Negeri Bandung bersama ibu-ibu lainnya sambil membawa poster dukungan untuk pembebasan Pegi Setiawan.
"Dari kemarin di Bandung, bobo di Buahbatu dulu. Aksi ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat yang ingin keadilan ditegakkan di Indonesia," katanya.
Hal serupa dikatakan pria yang mengaku dari kalangan kuli bangunan, Jono. Ia mengaku bersama rekan-tekannya sekedar datang ke pengadilan untuk menunjukkan solidaritasnya kepada Pegi Setiawan yang berprofesi sebagai pekerja bangunan.
"Ya ini solidaritas kita ke sesama. Kasihan Pegi, dia orang kecil yang butuh dukungan semua orang. Engga apa-apa, kita support lah Pegi sebelum kita kerja," kata Jono.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung akhirnya mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024). Hakim memutuskan segera menghentikan penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat terhadap Pegi.
Sidang yang dimulai sejak 09.00 WIB, diikuti oleh para pendukung Pegi Setiawan dan juga para tim kuasa hukum. Para pendukung Pegi bersorak sorai saat hakim memberikan putusan terkait sidang tersebut.
Baca juga: Dua Hal Ini yang Buat Hakim Bebaskan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum: Akhirnya Malu Sendiri
"Mengadili, mengabulkan praperadilan atas pemohon atas nama Pegi Setiawan dan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Hakim tunggal, Eman Sulaeman saat membacakan putusan di PN Bandung.
Pegi Setiawan
kasus pembunuhan
Vina Cirebon
Pengadilan Negeri Bandung
emak-emak
kuli bangunan
TribunBreakingNews
Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan |
![]() |
---|
Sempat Heboh Dijodohkan dengan Jihan, Pegi Setiawan Menolak, Pilih Cinta Pertama: Tak Tergantikan |
![]() |
---|
Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi? |
![]() |
---|
Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli |
![]() |
---|
Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.