Pegi Setiawan Bebas

Emak-emak hingga Kuli Bangunan Datang Beri Dukungan untuk Pegi Setiawan: Ini Solidaritas Kita

Ibu-ibu hingga kuli bangunan berdatangan ke Pengadilan Negeri Bandung. Mereka yakin Pegi Setiawan bukanlah pelaku kasus pembunuh Vina Cirebon

Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Ibu-ibu hingga kuli bangunan berdatangan ke Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024). Mereka yakin Pegi Setiawan bukanlah pelaku pembunuh Vina di Cirebon, beberapa tahun lalu. 

Eman mengatakan, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan berencana seperti yang disangkakan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.

Eman pun memerintahkan kepada termohon, yaitu Kabid Hukum Polda Jawa Barat agar segera membebaskan Pegi Setiawan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat.

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan termohon dan memulihkan harkat martabatnya seperti semula," ucap Eman.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved