Warga di Cipacing, Jatinangor, Keluhkan Debu limbah B3 dan Tembok Retak, PT KPS Minta Maaf
Humas PT Karya Putra Sangkuriang (KPS), Arifin angkat bicara soal keluhan masyarakat di Dusun Bojong, Desa Cipacing, Jatinangor, Sumedang.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Humas PT Karya Putra Sangkuriang (KPS), Arifin angkat bicara soal keluhan masyarakat di Dusun Bojong, Desa Cipacing, Jatinangor, Sumedang.
Warga mengeluhkan debu limbah B3 bahan dasar karet yang berterbangan ke rumah mereka.
Bukan itu saja, warga juga mengeluhkan dampak pembangunan pabrik yang berjarak sangat dekat dengan permukiman, menjadikan tembok-tembok rumah retak.
Baca juga: Walhi Sebut Pemerintah Bisa Cabut Izin Perusahaan yang Limbahnya Repotkan Warga Cipacing Sumedang
Menurut pengakuan warga, debu dan retakan rumah itu terjadi telah lama. Bahkan sejak pabrik PT KPS dibangun pada 2016.
Arifin mengatakan, untuk keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut, pihaknya telah turun tangan.
"Itu langsung kita tangani, cek ke lapangan. Terkait debu, kami memang sedang dalam masa transisi dari pihak ketiga lama ke pihak yang baru."
"Karena kita mengolah karet, ketika pemindahan sampah ke armada, jadi ada debu berterbangan. Kami gunakan buldozer untuk mempercepat penanganan," kata Arifin kepada TribunJabar.id Jumat (5/7/2024).

Dia menyatakan bahwa saat ini, lokasi TPS di area pabrik yang dikeluhkan masyarakat sudah tidak terjadi penumpukan.
Menurutnya, pengangkutan sampah domestik dan sesuatu yang mungkin berpotensi menjadi limbah B3 segera diangkut oleh pihak ketiga.
"Kalau kondisi sekarang sudah bersih dan ada penumpukan sedikit pun segera diangkut. Ada setiap pagi diangkut pihak ketiga, dapat dipastikan tidak lebih dari 24 jam sampah diangkut, dan proses itu berlangsung sampai hari ini. Kami juga komitmen untuk terus berjalan seperti demikian," katanya.
Izin Sumur
Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang telah memeriksa ke PT KPS ini dan menemukan ada sumur tak berizin. Ada dua sumur. Satu artesis dan satu sumur air dangkal.

"Juga terkait izin air artesis. Kami sudah punya izin dan perpanjang 6 tahun ke depan, kemudian ada sumur dangkal di area masjid, itu berdasakan temuan DLH harus mengurus izin, maka kita tanggal 27 tutup itu dan kami langsung buat instalasi ke sumber air berizin," kata Arifin.
Jadi, di dalam pabrik PT KPS tidak ada sumber air yang ilegal yang digunakan. Sumur air dangkal saat ini sedang ditempuh perizinannya.
Keluhan Retak
Warga di Dusun Bojong, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Sumedang mengeluhkan tembok-tembok rumah mereka retak. Itu diduga akibat proses kontruksi pembangunan pabrik PT KPS yang merupakan tetangga mereka.
Pemkab Sumedang Ajukan RAPBD Perubahan 2025, Naik Jadi Rp 3 Triliun |
![]() |
---|
2.700 Kasus TBC di Sumedang Sukses Ditangani, Wabup Fajar: Pemerintah Punya PR Edukasi |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperkada Kab. Sumedang Terkait Batas Desa |
![]() |
---|
Keluarga Pria Tua yang Tewas Terbakar di Saung di Rancakalong Sumedang Menolak Visum, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Detik-detik Kebakaran Saung di Rancakalong Sumedang, Yuyun yang Alami Stroke Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.