PPDB 2024

Ada Calon Siswa di Blank Spot Zonasi di PPDB SMA Kota Tasikmalaya, DPRD dan KCD Sarankan SMA Terbuka

Masalah blank spot zonasi kerap muncul setiap kali PPDB digelar. Umumnya terjadi di Kecamatan Bungursari karena tak memiliki sekolah negeri

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Seli Andina Miranti
website PPDB Jabar
Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA/SMK Jawa Barat Tahap 1 Zonasi dan Afirmasi KETM, Lengkap dengan Persyaratannya 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat wilayah XII menggagas solusi bagi para calon peserta didik baru yang berada di blank spot zonasi PPDB Jawa Barat 2024 di Kota Tasikmalaya.

Bersama DPRD Kota Tasikmalaya, mereka menggagas SMA Terbuka.

Saat ini, SMA Terbuka dilakukan oleh SMAN 10 Tasikmalaya.

Guru-guru yang ada di sana diketahui telah siap mengajar di mana pun lokasi peserta didik yang berada di blank spot zonasi.

Bahkan, para peserta didik itu pun nantinya akan menerima ijazah kelulusan SMA seperti pada umumnya.

Baca juga: PPDB SMP Kota Bandung, Ombudsman Jabar Terima Tembusan Laporan Terkait Dugaan Selisih Jumlah Kuota

"Komisi IV, Disdik, KCD XII, dan BPKAD sudah duduk bersama. Dari hasil rapat itu, bahwa begitu asetnya dapat tempat yang memungkinkan, ada tanah di situ, baru berangkat kunjungan provinsi untuk memastikan uangnya kapan turun (untuk solusi SMA Terbuka)," ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Murjani kepada TribunPriangan.com pada Jumat (21/6/2024).

Ia juga mengakui, masalah blank spot zonasi kerap muncul setiap kali PPDB digelar.

"Umumnya, yang muncul itu di Kecamatan Bungursari, karena itu jauh, tidak punya sekolah negeri. Ada SMA terbuka dan ditampung SMAN 10 sebagai sekolah terbuka untuk bisa mendapatkan ijazah," ucapnya.

Senada dengan Murjani, Pengawas SMA pada KCD XII, Wawan mengatakan, SMA terbuka dibuka seluas-luasnya bagi siapapun dan tidak ada kuota khusus.

"KCD tidak bisa membuat solusi apapun, apabila keluhannya itu blank spot zonasi. Haya saja, ada satu alternatif, kita punya di SMA 10 yang menyelamatkan beberapa orang," ujarnya.

Hak SMA Terbuka dengan PPDB, tambah Wawan, ialah sama, hanya saja SMA Terbuka tidak membatasi kuota.

"Jawa barat satu-satunya yang punya kebijakan SMA Terbuka, ya tujuannya itu untuk meningkatkan indeks pendidikan Jawa Barat," katanya.

Sedang SMA Terbuka yang saat ini telah berlangsung, lanjut Wawan, sudah menginjak tahun ketiga dan siap untuk ujian kelulusan.

Baca juga: Download Formulir Pendaftaran PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Jalur Prestasi, Nilai Rapor atau Kejuaraan

"Statusnya pun akan sama dengan lulusan SLTA sederajat. Maka dari itu, para pelajar dari Bungursari yang enggan masuk swasta dan tidak lolos PPDB Jawa Barat pada kedua tahap, bisa memilih opsi SMA Terbuka," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved