Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon, Status Pegi pada Rentang Krusial Hilang Setelah Facebook Dijadikan Alat Bukti
Satu di antara kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, menduga ada status Facebook kliennya yang hilang.
|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tangkapan layar Facebook, Istimewa
Status Pegi Setiawan yang dibikin pada rentang 25-31 Juni 2016 diduga hilang.
"PS mengakui akun Facebook tersebut adalah miliknya. Terkait dengan hal tersebut tentunya menjadi salah satu juga alat bukti yang didapatkan oleh penyidik, untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Abast.
Baca juga: Liga Akbar Minta Iptu Rudiana Jujur di Kasus Vina: Bapak Harus Terbuka
"Sebagai informasi tambahan akun Facebook yang diduga milik PS telah dilakukan penyitaan okeh Ditreskrimum Polda Jabar," ucapnya.
Abast memastikan, kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. Pihaknya pun bakal memberikan informasi secara berkala terkait perkembangan penyidikan kasus Vina Cirebon.
"Terkait proses ini kami terutama penyidik benar-benar serius kami transparan, penyampaian hasil secara berkala kami update," katanya. (*)
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
| Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
|
|---|
| Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
|
|---|
| MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
|
|---|
| Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/unggahan-status-Facebook-diduga-milik-Pegi-Setiawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.