Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon, Status Pegi pada Rentang Krusial Hilang Setelah Facebook Dijadikan Alat Bukti

Satu di antara kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, menduga ada status Facebook kliennya yang hilang.

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tangkapan layar Facebook, Istimewa
Status Pegi Setiawan yang dibikin pada rentang 25-31 Juni 2016 diduga hilang. 

"PS mengakui akun Facebook tersebut adalah miliknya. Terkait dengan hal tersebut tentunya menjadi salah satu juga alat bukti yang didapatkan oleh penyidik, untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Abast.

Baca juga: Liga Akbar Minta Iptu Rudiana Jujur di Kasus Vina: Bapak Harus Terbuka

"Sebagai informasi tambahan akun Facebook yang diduga milik PS telah dilakukan penyitaan okeh Ditreskrimum Polda Jabar," ucapnya.

Abast memastikan, kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. Pihaknya pun bakal memberikan informasi secara berkala terkait perkembangan penyidikan kasus Vina Cirebon.

"Terkait proses ini kami terutama penyidik benar-benar serius kami transparan, penyampaian hasil secara berkala kami update," katanya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved