Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal Jalani Tes Kebohongan Hari Ini, Tapi Tetap Diperiksa
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menunda tes poligraf atau kebohongan terhadap Pegi Setiawan alias Perong.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menunda tes poligraf atau kebohongan terhadap Pegi Setiawan alias Perong.
Hal itu diungkapkan Toni RM, kuasa hukum Pegi, saat dihubungi, Rabu (12/6/2024).
Toni mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar awalnya akan melakukan tes poligraf terhadap tersangka Pegi hari ini.
"Tidak jadi. Hari ini ada pemeriksaan tambahan," ujar Toni.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan tes psikologi terhadap Pegi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, tes psikologi itu merupakan bagian dari proses penyidikan.
"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ujar Abast.
Baca juga: Kesaksian Liga Akbar Bongkar Kebohongan Iptu Rudiana Saat Jadi Saksi Kasus Vina, Singgung Skenario
Dikirimi makanan favorit
Terungkap makanan favorit Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon yang saat ini ditahan di Polda Jabar.
Makanan favorit itu diantar ibunya, Kartini, saat ikut berangkat ke Bandung bersama kuasa hukum Pegi, Rabu.
Kartini juga ditemani dua adik Pegi, Robi Setiawan dan Lusiana.
“Ya, saya hari ini ikut ke Bandung sama Bu Yanti membawa makanan kesukaan Pegi, yaitu tempe orek, tempe sambal, dan ayam goreng,” ujar Kartini, Rabu.
Kartini menjelaskan, makanan tersebut merupakan permintaan Pegi melalui pengacaranya.
Baca juga: Harapan Terakhir Hadi Terpidana Kasus Vina Ada di Pundak Adiknya, Ini Penuturan Wulan Nur Kasana
"Pegi pesan kepada pengacara minta dibawain makanan kesukaannya. Dia bilang kangen dengan masakan mamahnya,” ucap Kartini.
Kartini mengatakan, mempersiapkan makanan itu sejak pagi.
“Tadi pagi langsung dadak masak, ke pasar dulu, repot, dan dalam waktu satu jam masakannya jadi,” jelas dia.

Kartini juga menyebutkan, bahwa hari ini bukan jadwal kunjungan. Namun karena Pegi akan menjalani pemeriksaan tambahan, makanan itu akan diberikan saat kesempatan tersebut.
Kartini mengatakan, terakhir bertemu dengan Pegi saat anaknya menjalani tes psikologi beberapa waktu lalu. Ia mengatakan kondisi Pegi cukup sehat meski terlihat agak kurus.
Baca juga: Hotman Paris Tolak Ajakan Iptu Rudiana Jadi Pengacaranya, Tegas Pilih Bela Keluarga Vina
Kartini menambahkan, Pegi berpesan agar dirinya tidak terlalu banyak pikiran dan meminta doa agar segera bebas.
Pemeriksaan tambahan terhadap Pegi Setiawan pada hari ini, menurutnya, digelar secara mendadak.
Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.
"Tadi pukul 08.00 WIB mendapat informasi dari penyidik melalui WhatsApp bahwa ada pemeriksaan tambahan untuk Pegi Setiawan," ujar Sugianti saat ditemui di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu.
Sugianti, yang kerap disapa Yanti, mengaku kaget dengan pemberitahuan mendadak ini.
Ia segera berkoordinasi dengan tim kuasa hukum di Bandung, Cirebon, dan Jakarta untuk memastikan siapa yang dapat mendampingi Pegi dalam pemeriksaan tersebut.
"Alhamdulillah, akhirnya saya dan dua tim kuasa hukum dari Cirebon berencana akan mendampingi Pegi Setiawan di Polda Jabar terkait pemeriksaan tambahan itu," ucapnya.
Baca juga: Dari 10 Orang yang Ajukan Perlindungan Kasus Vina ke LPSK, Ada 1 yang Keterangannya Berubah-ubah
Menurut Yanti, pihaknya belum mendapatkan informasi terperinci mengenai materi pemeriksaan tambahan tersebut.
“Terkait pemeriksaan tambahan, kami hanya diberitahu bahwa hari ini ada pemeriksaan BAP tambahan. Oleh karena itu, kami akan mendampingi dengan hati-hati agar tidak terjadi hal yang merugikan terpidana lainnya,” jelas dia.
Yanti juga mengatakan, undangan pemeriksaan yang mendadak ini menimbulkan kecurigaan di kalangan tim kuasa hukum.
"Kami harus waspada dan hati-hati serta bertanya-tanya ada apa jika kita tidak mendampinginya,” katanya.
Pemeriksaan tambahan ini menjadi sorotan karena dilakukan secara mendadak dan memicu pertanyaan dari tim kuasa hukum terkait alasan di balik tindakan tersebut.
Tim kuasa hukum Pegi berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan seksama.
Pegi sebelumnya ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Pegi kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Vina dan Eki yang terjadi pada 2016.
Sebelumnya, ada delapan orang yang telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Tujuh orang dihukum seumur hidup dan satu orang dengan hukuman delapan tahun.
Saat itu, ada tiga nama yang masuk DPO. Selain Pegi alias Perong, juga ada Andi dan Dani.
Namun, saat menangkap Pegi, polisi dari Polda Jabar menyatakan, Pegi adalah tersangka terakhir. Nama Andi dan Dani dianggap tidak ada karena dinilai hasil asal sebut. (nazmi/eki)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.