Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal Jalani Tes Kebohongan Hari Ini, Tapi Tetap Diperiksa
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menunda tes poligraf atau kebohongan terhadap Pegi Setiawan alias Perong.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tangkap layar Kompas TV
Pegi Setiawan tidak jadi menjalani tes kebohongan dalam kasus Vina Cirebon, Rabu (12/6/2024).
Tim kuasa hukum Pegi berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan seksama.
Pegi sebelumnya ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Pegi kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Vina dan Eki yang terjadi pada 2016.
Sebelumnya, ada delapan orang yang telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Tujuh orang dihukum seumur hidup dan satu orang dengan hukuman delapan tahun.
Saat itu, ada tiga nama yang masuk DPO. Selain Pegi alias Perong, juga ada Andi dan Dani.
Namun, saat menangkap Pegi, polisi dari Polda Jabar menyatakan, Pegi adalah tersangka terakhir. Nama Andi dan Dani dianggap tidak ada karena dinilai hasil asal sebut. (nazmi/eki)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.