DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Vina Cirebon, Otak Peristiwa Tragis Hilangnya Nyawa Vina dan Eky?
Pegi Setiawan, satu di antara buron kasus Vina Cirebon telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pegi Setiawan, satu di antara buron kasus Vina Cirebon telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
"Diamankan tadi malam di Bandung," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, kepada Tribun, Rabu (22/5/2024).
Pegi sebelumnya menjadi buron bersama Andi dan Dani.
Mereka disebut terlibat dalam peristiwa hilangnya nyawa Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Dalam peristiwa itu, 11 orang diduga menjadi pelakunya.
Delapan orang telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Sedangkan Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Tiga lainnya buron.
Baca juga: 7 Terpidana Kasus Vina Tak Langsung Dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon, Tetap di Bandung
Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.
Dia kehilangan nyawa bersama Eky pada peristiwa itu.
Vina juga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir.
Sebanyak delapan pelaku sudah dijebloskan ke penjara.
Baca juga: LPSK Bakal Berikan Pendampingan untuk Saksi dan Korban dalam Kasus Vina Cirebon
Ciri-ciri pelaku
Polisi sebelumnya mengungkap ciri-ciri tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan kepada Vina dan Eky yang buron.
Tiga buron itu adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Nama terakhir ini diduga sebagai pelaku utama.
Tampang para pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon tahun 2016 lalu yang kembali viral di tahun 2024 (Kolase Facebook)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, polisi masih terus memburu ketiga pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Sosok Rivaldi Alias Ucil Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudah Ada di dalam Penjara Atas Kasus Sajam
"Kami berupaya mencari saksi yang mungkin mengetahui terkait dengan ciri-ciri ketiga tersangka DPO ini," ujar Abast, Kamis (16/5/2024).
Pihaknya masih mencari identitas pelaku berdasarkan ciri-ciri yang sudah ada.
Abast pun meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika ada yang mengetahui alamat, keluarga, atau bahkan pelaku tersebut.
"Tolong agar dapat menginformasikan kepada kami, agar kami dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya dan segera," katanya. (*)
Nama dan ciri-ciri terduga pelaku yang sudah disebarkan Polda Jabar dalam platform media sosial Instagram resmi Humas Polda Jabar:
1. Nama: Andi
- Umur (saat peristiwa): 23 tahun
- Jenis Kelami: Laki-taki
- Kebangsaan: Indonesia
- Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.
- Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam.
2. Nama: Dani
- Umur (saat peristiwa): 20 tahun
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Kebangsaan: Indonesia
- Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.
- Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang.
3. Nama: Pegi alias Perong
- Umur (saat peristiwa): 22 tahun
- Jenis kelamin: Laki-laki
- Kebangsaan: Indonesia
- Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon
- Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam.
PEGI Setiawan Tak Terima Dijadikan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Akan Tempuh Praperadilan |
![]() |
---|
Saksi Fakta Kasus Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK, Film Vina: Sebelum 7 Hari Akan Disomasi |
![]() |
---|
''Bahkan Sampai Mati'' Ibu Larang Pegi Mengaku Jika Memang Tak Lakukan Pembunuhan pada Vina Cirebon |
![]() |
---|
FAKTA-fakta Penangkapan Pegi DPO Kasus Vina Cirebon, Ibu Sebut Jadi Tumbal, Ungkap Kejanggalan |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penangkapan Pegi Otak Kasus Vina Cirebon di Bandung, Polisi Sempat Kesulitan Mendeteksinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.