DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

PEGI Setiawan Tak Terima Dijadikan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Akan Tempuh Praperadilan

Pegi Setiawan tak terima dijadikan tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus Vina Cirebon. Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani (kanan), bersama ibunda Pegi, Kartini. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pegi Setiawan tak terima dijadikan tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus Vina Cirebon.

Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Dia diduga menjadi satu dari tiga buron kasus Vinca Cirebon yang terjadi pada 2016. Dua buron lainnya adalah Andi dan Dani.

Setelah diperiksa, Pegi ditetapkan sebagai tersangka. 

Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani, menyatakan,pihaknya akan mengajukan praperadilan berkenaan penetapan tersangka itu.

Keputusan ini diambil setelah permohonan penangguhan penahanan Pegi tidak dikabulkan.

"Kami tim hukum Pegi Setiawan, dan banyak advokat yang mau membantu Pegi Setiawan, karena mereka yakin Pegi tidak bersalah. Kalau proses ini terus berlanjut, kita akan melakukan upaya hukum praperadilan," ujar Sugianti, Sabtu (25/5/2024).

Dia menilai, bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sesuai prosedur yang benar.

Menurutnya, penyelidikan seharusnya dimulai dari awal, bukan mengikuti alur dari delapan tahun yang lalu.

Baca juga: Pasti Tau Banyak Info Pengacara Hotman Paris Heran dengan Sikap Ayah Eky Kasus Vina Cirebon

"Karena kita masih berasumsi ini salah tangkap, seharusnya jangan mengikuti alur pada 8 tahun yang lalu. Seharusnya penyelidikannya dinolkan lagi (dimulai dari awal). Kalau memang curiga itu Pegi, lakukan pemanggilan atau pemeriksaan ulang, jangan langsung penetapan tersangka. Kita juga kaget," ucapnya.

Sugianti juga yakinan Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Di mana setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, tidak ada proses hukum lanjutan.

"Insyaallah saya yakin Pegi tidak bersalah, karena di 2016, setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, motornya diambil dan tidak ada proses hukum lanjutan. Padahal kita sudah memberitahu kepada penyidik, Pegi ini ada di Bandung," jelas dia.

Sugianti mempertanyakan mengapa baru sekarang ditangkap jika polisi yakin bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved