Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Rivaldi Alias Ucil Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudah Ada di dalam Penjara Atas Kasus Sajam
Inilah sosok Rivaldi Aditya Wardhana alias Ucil, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Rivaldi Aditya Wardhana alias Ucil, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Belakangan, kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menjadi perbincangan publik karena filmnya tayang di layar lebar.
Ada 11 pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki yang terjadi di sebuah lahan kosong dekat SMPN 11 Cirebon dan Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Agustus 2016 silam.
Kendati demikian, baru ada 8 orang yang sudah diadili di meja hijau. Salah satunya, Rivaldi.
Lantas, siapakah sosok Rivaldi?
Baca juga: Sosok Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Alami Keterbelakangan Mental, Ayah Yakin Tak Bersalah
Sosok Rivaldi
Pemilik nama lengkap Rivaldi Aditya Wardhana ini lahir di Cirebon, 31 Juli 1995.
Ia adalah warga Perum BCA Indah 7, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Rivaldi terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina, yang saat itu masih di bawah umur.
Putusan juga menyebutkan, Rivaldi Aditya Wardhana turut mengejar korban Vina dan Eki ketika hendak melarikan diri.

Rivaldi juga disebutkan ikut menusuk Eki menggunakan senjata tajam hingga memukul Vina dengan tangan kosong.
Ia juga ikut memperkosa Vina bersama pelaku lainnya.
Kemudian, Rivaldi bersama pelaku lain membawa Vina dan Eki ke sebuah jembatan untuk membuat peristiwa itu seolah-olah adalah kecelakaan.
Kini, Rivaldi pun divonis penjara seumur hidup.
Sudah di dalam penjara sebelum kasus pembunuhan Vina
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.