Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Rivaldi Alias Ucil Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudah Ada di dalam Penjara Atas Kasus Sajam

Inilah sosok Rivaldi Aditya Wardhana alias Ucil, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kolase Ist/Facebook
Sosok Rivaldi Aditya Wardhana alias Ucil, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Rivaldi Aditya Wardhana alias Ucil, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Belakangan, kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menjadi perbincangan publik karena filmnya tayang di layar lebar.

Ada 11 pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki yang terjadi di sebuah lahan kosong dekat SMPN 11 Cirebon dan Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Agustus 2016 silam.

Kendati demikian, baru ada 8 orang yang sudah diadili di meja hijau. Salah satunya, Rivaldi.

Lantas, siapakah sosok Rivaldi?

Baca juga: Sosok Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Alami Keterbelakangan Mental, Ayah Yakin Tak Bersalah

Sosok Rivaldi

Pemilik nama lengkap Rivaldi Aditya Wardhana ini lahir di Cirebon, 31 Juli 1995.

Ia adalah warga Perum BCA Indah 7, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Rivaldi terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina, yang saat itu masih di bawah umur.

Putusan juga menyebutkan, Rivaldi Aditya Wardhana turut mengejar korban Vina dan Eki ketika hendak melarikan diri.

Tampang para pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon tahun 2016 lalu yang kembali viral di tahun 2024
Tampang para pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon tahun 2016 lalu yang kembali viral di tahun 2024 (Kolase Facebook)

Rivaldi juga disebutkan ikut menusuk Eki menggunakan senjata tajam hingga memukul Vina dengan tangan kosong.

Ia juga ikut memperkosa Vina bersama pelaku lainnya.

Kemudian, Rivaldi bersama pelaku lain membawa Vina dan Eki ke sebuah jembatan untuk membuat peristiwa itu seolah-olah adalah kecelakaan.

Kini, Rivaldi pun divonis penjara seumur hidup.

Sudah di dalam penjara sebelum kasus pembunuhan Vina

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved