Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

7 Terpidana Kasus Vina Tak Langsung Dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon, Tetap di Bandung

Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, dipindahkan penahanannya ke Bandung.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Kolase Facebook
Para pelaku kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, dipindahkan penahanannya ke Bandung.

Mereka dibawa dari Lapas Kelas I Cirebon ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (20/5) hingga Selasa (22/5).

Setelah menjalani pemeriksaan, para terpidana tidak dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon. Mereka dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung. 

"Mungkin ada pemeriksaan lagi," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto, Rabu (22/5/2024). 

Pemindahan para narapidana itu, kata dia, merupakan permintaan Polda Jabar untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: LPSK Bakal Berikan Pendampingan untuk Saksi dan Korban dalam Kasus Vina Cirebon

Baca juga: Kasus Vina Cirebon Jadi Sumber Utama, Informasi Hoaks Meningkat Pesat pada Bulan Ini

"Mereka (Polda Jabar) minta supaya dekat dengan pemeriksaan nanti. Pemeriksaan satu (terpidana) masih tinggal (di Polda), sisanya ada di Lapas Banceuy sama Rutan Kebonwaru," ucapnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mulai melakukan pemeriksaan terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky. 

Sebelumnya, mereka dibawa ke Polda Jabar untuk pemeriksaan selama satu hari, dari Senin (20/5) hingga Selasa (21/5).

Baca juga: Sosok Rivaldi Alias Ucil Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudah Ada di dalam Penjara Atas Kasus Sajam

"Senin kemarin Polda melayangkan surat ke Kanwil dan diteruskan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, terus dipinjam (tujuh terpidana) untuk pemeriksaan," ujar Robi.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved