DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
''Bahkan Sampai Mati'' Ibu Larang Pegi Mengaku Jika Memang Tak Lakukan Pembunuhan pada Vina Cirebon
Kartini meminta anaknya, Pegi Setiawan alias Perong (27), tidak mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina kalau memang tak melakukannya.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kartini meminta anaknya, Pegi Setiawan alias Perong (27), tidak mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina kalau memang tak melakukannya.
Pegi ditangkap polisi di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024) petang.
Dia disebut-sebut satu dari tiga buron kasus kematian Vina dan Eky pada 2016.
Dua lainnya adalah Andi dan Dani.
Meski sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Pegi mengaku tak bersalah.
Pengakuan itu diungkapkan Pegi saat dijenguk ibunya, Kartini (48), di Polda Jabar tak lama setelah penangkapan.
Ditemui di kantor kuasa hukum Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, tak jauh dari rumahnya, Kamis (23/5/2024) petang, Kartini menceritakan pertemuannya dengan Pegi, sambil menahan tangis.
Kepadanya, ujar Kartini, Pegi mengaku takut bahwa pertemuan kali itu adalah pertemuan terakhir mereka.
"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir. 'Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak'," ujar Kartini menirukan ucapan Pegi.
Kepada Kartini, Pegi juga mengaku merasa telah menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.
"'Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid'," kata Pegi kepada Kartini.
Mendengar itu, ujar Kartini, ia hanya bisa menangis dan berpesan agar anaknya tabah dan tak menyerah.
Baca juga: Sosok Aep Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Ada di TKP Lihat Keributan, Kini 4 Jam Diperiksa Polisi
"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya. Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," ujar Kartini mengulang ucapannya kepada Pegi saat itu.
Kartini mengatakan saat peristiwa tragis pembunuhan Eky dan Vina terjadi pada 2016, Pegi tidak berada di Cirebon.
"Pada 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan. Saat kejadian itu terjadi, Pegi tidak ada di Cirebon," ujarnya.
PEGI Setiawan Tak Terima Dijadikan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Akan Tempuh Praperadilan |
![]() |
---|
Saksi Fakta Kasus Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK, Film Vina: Sebelum 7 Hari Akan Disomasi |
![]() |
---|
FAKTA-fakta Penangkapan Pegi DPO Kasus Vina Cirebon, Ibu Sebut Jadi Tumbal, Ungkap Kejanggalan |
![]() |
---|
KRONOLOGI Penangkapan Pegi Otak Kasus Vina Cirebon di Bandung, Polisi Sempat Kesulitan Mendeteksinya |
![]() |
---|
Polisi Akui Sempat Kesulitan Lacak Pegi yang Ditangkap di Bandung Saat Pulang Kerja sebagai Kuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.