Kisah Pilu Sopyah Anak Perempuan yang Terpaksa Jadi Kuli Bangunan di Indramayu, Jawa Barat
Kakak beradik di Kabupaten Indramayu terpaksa hidup mandiri untuk melanjutkan hidup.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kakak beradik di Kabupaten Indramayu terpaksa hidup mandiri untuk melanjutkan hidup.
Baca juga: Kisah Kakak Beradik Berjuang Hidup hingga Harus Putus Sekolah di Indramayu, Pemkab Turun Tangan
Keduanya pun harus merelakan mimpi-mimpi mereka hingga terpaksa putus sekolah.
Sang kakak yang sejatinya adalah seorang perempuan bahkan beralih profesi menjadi buruh kuli bangunan.
Hal ini pula yang membuat penampilannya seperti laki-laki.
Asalkan bisa mendapat pundi-pundi uang untuk menghidupi adiknya, kata Sopyah, pekerjaan apapun akan ia lakukan.
Kisah hidup ini dijalani Sopyah Supriatin (22) dan Samsul Ramadan (15) yang tinggal di rumah yang dibangun di atas tanah pemerintah di Jalan Samsu Blok Bong, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Sopyah dan Samsul sebenarnya masih memiliki ayah. Meski begitu, keluarga mereka berada di garis kemiskinan.
Sang ayah terpaksa merantau ke luar kota untuk mencari kerja menjadi buruh serabutan, hasilnya belum mampu mencukupi kebutuhan kakak beradik tersebut.
Sementara sang ibu sudah meninggal dunia beberapa bulan lalu.
“Tinggal berdua di sini sudah satu tahun,” ujar Sopyah kepada Tribuncirebon.com, Kamis (16/5/2024).
Sopyah menceritakan, selama ditinggal orang tua, kadang ada tetangga yang berbaik hati memberikan makan.
Namun, ia memilih ingin bekerja bahkan sejak putus sekolah beberapa tahun lalu lantaran enggan membebani siapa pun apalagi dengan kondisi yang dialaminya.
“Kalau sekarang suka ikut-ikut kerja bangunan,” ujar dia.
Sopyah mengaku tidak masalah ikut kerja kasar meski dirinya adalah seorang perempuan.
| Kupas Tuntas Layanan Kekayaan Intelektual, Kemenkum Jabar Perkuat Peran Vital Analis Hukum |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Ikuti Sosialisasi Verifikasi Substantif Data Perseroan Terbatas Oleh Ditjen AHU |
|
|---|
| IRT di Tasikmalaya Hampir Jadi Korban Penipuan Dedi Mulyadi Palsu, Yati: Saya Curiga Itu AI |
|
|---|
| Daftar UMP 2026 di 38 Provinsi Jika Naik 8,5 Persen, UMP Jawa Barat 2026 Bisa Naik Rp 186.255 |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Kawal Tiga Raperbup Krusial Indramayu: Dari Anti Korupsi hingga Relokasi Bencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sopyah-dan-Samsul-di-rumah-mereka-di-Indramayu.jpg)