Pemkot Cirebon Jamin Pelayanan Publik Normal Pascalibur Lebaran, ASN Beraktivitas di Kantor

Kebijakan bekerja dari kantor atau WFO tetap diterapkan untuk memastikan pelayanan administratif kepada masyarakat tetap optimal.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi saat berdialog dengan masyarakat di Kantor Disdukcapil dalam agenda sidak, Rabu (17/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID , CIREBON- Pemerintah Kota Cirebon menjamin semua layanan publik di setiap instansi akan tetap berjalan normal setelah libur lebaran.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diminta untuk kembali beraktivitas di kantor seperti biasa.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menjelaskan, kebijakan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) tetap diterapkan untuk memastikan pelayanan administratif kepada masyarakat tetap optimal.

“Kami memutuskan untuk tidak menerapkan WFH mengingat kebutuhan akan pelayanan administratif yang penting bagi masyarakat."

Baca juga: ASN di Pelayanan Publik di Jawa Barat Tidak Boleh WFH Pascalibur Lebaran

"Semua pegawai di setiap instansi, termasuk tingkat kelurahan, diwajibkan untuk bekerja dari kantor,” ujarnya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Rabu (17/4/2024).

Agus juga telah melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi beberapa dinas untuk memastikan bahwa layanan publik telah kembali berjalan dengan baik setelah libur Lebaran.

Ia mencontohkan, masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen administratif seperti KTP di Disdukcapil Kota Cirebon karena ASN di sana telah kembali bertugas.

“Kami ingin memastikan bahwa semua sektor, termasuk di dinas-dinas, telah kembali beroperasi."

"Tingkat kehadiran pegawai juga sudah optimal, kecuali bagi yang sedang cuti,” ucapnya.

Agus juga menyatakan telah berdialog dengan masyarakat untuk mendengar aspirasi mereka terkait pelayanan di lingkungan Pemkot Cirebon.

Setelah itu, Pemkot Cirebon akan mengevaluasi saran dan keluhan dari masyarakat guna meningkatkan pelayanan publik di masa mendatang.

“Kami akan menindaklanjuti masukan dari masyarakat, terutama terkait dengan pelayanan di rumah sakit,” jelas dia.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Cirebon, Arif Kurniawan menambahkan, bahwa pengecekan daftar hadir ASN secara daring maupun fisik di setiap kantor terus dilakukan untuk memastikan kinerja mereka tetap optimal usai libur Lebaran.

Baca juga: Siap-siap Kena Sanksi, Pj Bupati Purwakarta Ingatkan ASN Tidak Menggunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Ia juga menegaskan perlunya pengawasan dari seluruh kepala dinas dan BUMD terhadap pemenuhan serta pencapaian sasaran kinerja yang telah ditetapkan.

“Kami melakukan pengecekan langsung di lapangan. ASN yang melanggar aturan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Arif.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved