Bupati Jeje Ultimatum ASN 'Nakal' di Bandung Barat agar Tak Macam-macam, Minta Warga Tak Ragu Lapor

Jeje Ritchie Ismail mengultimatum ASN di Bandung Barat agar tidak mencoreng nama pemerintah daerah dengan melakukan tindak kriminal

TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
WAWANCARA JEJE - Tangkapan layar video wawancara Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail alias Jeje Govinda didampingi Syahnaz Sadiqah seusai pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jeje Ritchie Ismail mengultimatum Aparatut Sipil Negara (ASN) di Bandung Barat agar tidak mencoreng nama pemerintah daerah dengan melakukan perbuatan melawan hukum seperti melakukan penyalahgunaan wewenang hingga korupsi. 

Laporan reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jeje Ritchie Ismail mengultimatum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bandung Barat agar tidak mencoreng nama pemerintah daerah dengan melakukan perbuatan melawan hukum seperti melakukan penyalahgunaan wewenang hingga korupsi.

Jeje pun mendorong partisipasi dari elemen masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan ASN yang melakukan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum.

"Tentunya, saya mendukung elemen masyarakat apabila menemukan hal janggal di Bandung Barat akan segera ditindaklanjuti," kata Jeje, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Bupati Jeje Cabut Status KLB Keracunan MBG di Bandung Barat

Jeje mengungkapkan, Pemkab Bandung Barat telah bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) baik kejaksaan maupun kepolisian. 

Sinergi itu dilakukan sebagai langkah strategis agar dugaan-dugaan ASN melanggar hukum, menyalahgunakan wewenang hingga korupsi dapat dideteksi dan ditangani lebih cepat.

"Bila ada laporan dugaan penyalahgunaan wewenang administrasi maupun korupsi, saya akan segera perintahkan Inspektorat dan meminta APH melakukan pemeriksaan detail," ungkapnya.

Jeje mengaskan bahwa, dirinya tidak akan pandang bulu dan mentolerir terhadap ASN yang terbukti melakukan tindak pidana. 

"Jika mereka terbukti, tentunya akan segera melakukan evaluasi ataupun menggantinya, baik itu level kasi, kabid, sekdis, kabag, kepala dinas, kepala badan, para asisten, dan staf ahli, termasuk sekda," pungkasnya.

Baca juga: Jeje Tutup 3 SPPG Penyebab Keracunan di Bandung Barat, Pastikan Program MBG Terus Berjalan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved