Cerita Lengkap Kakek Sudarso Tertipu Tawaran Jadi PNS, Pelaku Sempat Diusir Warga tapi Tak Mempan
Peristiwa ini menimpa keluarga Sudarso (70) warga di Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
"Malah, sempat nyuruh ke kakek saya. Katanya kalau tidak punya uang mending pinjam saja ke Bank. Nanti kalau sudah jadi PNS, itu lancar gajinya terus SK-nya turun dan bisa dijaminkan ke Bank," ucap Eka.
Awalnya, kakek Sudarso memang tidak mau dan tidak tergiur dengan tawaran tersebut. Tapi, terus diyakinkan sama mereka berdua terutama si istrinya pelaku.
"Mereka sempat bilang, kita yang nyalurkan dan kalau gagal uang kembali. Sudah gitu akhirnya kakek saya pinjam Rp 50 juta ke Bank," katanya.
Namun, jika meminjam ke bank Rp 50 juta tyang dicairkan tidak sesuai dengan diajukan tapi hanya cair Rp 40 juta.
" Jadi, yang dikasihkan ke si pelaku itu totalnya baru Rp 40 juta dengan 2 kali transaksi. Terus, memberikan foto copy ijazah dan berkas lainnya," ucap Ia.
Sementara formasi PNS yang ditawarkan oleh si pelaku, itu katanya tinggal dipilih. "Jadi, kayak kita yang disuruh memilih mau dimana kerjanya," ujarnya. *
Sempat Menginap dan Diusir
Sebelum mengiming-imingi atau menawarkan menjadi PNS kakek Sudarso (70) dan keluarga, si pelaku sempat menginap beberapa hari di rumah keluarga korban.
Hal tersebut disampaikan Yulianti Eka Pertiwi (25) yang masih cucunya Sudarso.
Yulianti Eka Pertiwi mengatakan, dahulu itu si pelaku berinisial DS merupakan teman satu kelas ibude (Sutimah) di SMP.
Terus, dahulu waktu pakde-nya masih hidup, si pelaku sempat main dan membeli bekatul seperti untuk pakan bebek (itik).
Sudah itu, bertahun-tahun tidak pernah main ke rumah lagi dan tidak ada kabar-kabar.
Karena, kebetulan si pelaku belum tergabung ke group alumni SMP-nya.
"Kemudian, setelah tiga hari pakde meninggal dunia, tiba-tiba si pelaku datang dengan menggunakan mobil dan menginap di situ (ibude)."
"Kan, yang namanya di Desa itu kan pikirannya pada negatif. Apalagi, ibude baru ditinggal meninggal dunia sama suaminya," ujar Eka dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (5/3/2024) pagi.
Keluarga Korban Tak Puas Pelaku Penipuan Properti di Lembang Hanya Dihukum Penjara 4 Tahun |
![]() |
---|
Belum Selesai Kasus dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dilaporkan Teman Dugaan Kasus Penipuan & Utang |
![]() |
---|
ASN di Sulsel Jadi Otak Penipuan Rp 750 Juta Janjikan Masuk Bintara Polri, Ayah Korban Menyesal |
![]() |
---|
Respons Disdukcapil Kota Bekasi Soal Kasus Warga Jadi Korban Penipuan Modus Aplikasi KTP Digital |
![]() |
---|
Warga Bekasi Uang Rp66 Juta Raib Usai Dichat Petugas Ngaku dari Disdukcapil Mau Periksa Data KTP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.