Cerita Lengkap Kakek Sudarso Tertipu Tawaran Jadi PNS, Pelaku Sempat Diusir Warga tapi Tak Mempan

Peristiwa ini menimpa keluarga Sudarso (70) warga di Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
Istimewa
Ilustrasi PNS. Seorang kakek di Cilacap, Jawa Tengah tertipu Rp 40 juta setelah dijanjikan akan dijadikan PNS. 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Dijanjikan  menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), seorang warga asal Kabupaten Cilacap Jawa Tengah mengaku merasa tertipu. 

Pasalnya, setelah memberikan uang senilai Rp 40 juta terhadap seorang warga asal Kalipucang Kabupaten Pangandaran tapi hingga kini orang yang diduga menjadi korban tersebut belum diangkat menjadi PNS.

Peristiwa ini menimpa keluarga Sudarso (70) warga di Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Dan terjadi ketika kakek Sudarso hendak mendaftarkan anak dan cucunya bernama  Sutimah (47) dan Mei Sekar Karisma (21) menjadi PNS pada bulan Januari 2021 lalu.

Satu Cucu Sudarso, Yulianti Eka Pertiwi (25) mengatakan, si pelaku berinisial DS awalnya mengaku sebagai Intel dari Tasikmalaya yang hendak pindah tugas ke Pangandaran. 

Kemudian, menawarkan pekerjaan PNS ke kakek Sudarso agar cucunya menjadi PNS di lingkup Pemda Kabupaten Pangandaran.

"Awalnya, yang diminta jadi PNS yaitu saya sama ibude saya (Sutimah). Pelaku datang ke rumah yang kebetulan pelaku teman SMP-nya ibude (uwa)," ujar Eka dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (5/3/2024) pagi.

Kebetulan, saat itu ibudenya (Sutimah) menjadi guru dan mengajar di PAUD. Kemudian, si pelaku mengiming-imingi PNS ke kakeknya.

"Katanya, Mbah, cucumu yang satu kan nanti sarjana, daripada lulus nanti jadi Sarjono (Sarjana nganggur) mending didaftarkan PNS saja. Karena, ada pembukaan CPNS," ucapnya menirukan obrolan si pelaku ke kakeknya.

Kemudian, ibude juga ditawarkan untuk menjadi PNS yang katanya merasa kasihan mengajar di PAUD tapi belum ada status PNS-nya.

"Nanti, katanya kalau sudah PNS, SK-nya bisa digadaikan ke Bank dan bisa turun Rp 200 juta lebih. Nah, kalau saya kan diminta Rp 200 juta karena masih kuliah. Kalau ibude, itu cukup Rp 100 juta," kata Eka.

Karena tidak masuk akal, waktu itu Eka sendiri menolak mentah-mentah. Tapi, kakeknya memasukkan ijazah anaknya ibude yang baru lulus SMA.

"Nah, itu yang bayar kakek saya. Si pelaku minta DP uang Rp 50 juta tapi sama kakek dikasih Rp 40 juta dan itu juga 2 kali bayar," ujarnya.

Waktu itu, si pelaku bersama istrinya yang menjabat sebagai kepala sekolah di SDN 2 Pamotan Kecamatan Kalipucang."Itu kejadiannya sekitar bulan Januari 2021," kata Eka.

Si pelaku bersama istrinya, itu meyakinkan si kakek Sudarso agar cucunya menjadi PNS dengan mahar yang ditawarkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved