Kasus Subang Terungkap

Beda Nasib Danu dan Yosep Hidayah di Kasus Subang, Yosep Mengaku Siap Hadapi Persidangan

Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Subang dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Tribun jabar/Ahya Nurdin
Tersangka Danu saat tiba di Kejari Subang dikawal LPSK, Selasa (6/2/2024). 

"Tersangka Yosep Hidayah kami titipkan ke Lapas Kelas II A Subang, sementara tersangka Muhamad Ramdhanu alias Danu, kembali dibawa olah LPSK ke Polda Jabar," ungkap Akhmal Qodrat, Selasa(6/2/2024) sore

"Yosep Hidayah sendiri tadi langsung dibawa ke Lapas menggunakan mobil Tahanan Kejari Subang, sementara Danu dibawa oleh mobil penyidik dan LPSK," imbuhnya

Yosep Ngoceh Difitnah

Di sela-sela akan dibawa ke Lapas Subang dari Kantor Kejari Subang, Yosep Hidayah tersangka utama Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang terus ngoceh dirinya mengaku merasa difitnah menjadi pembunuh istri dan anaknya yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Saya difitnah jadi pembunuh istri dan anak saya," ucap Yosep Hidayah kepada awak media saat berada di dalam mobil tahanan menuju Lapas Subang, Selasa(6/2/2024) sore

Yosep juga mengancam, fitnah pada dirinya akan dibuktikan di persidangan nanti.

"Nanti liat di persidangan, akan saya buktikan bahwa saya tak bersalah dan menjadi korban fitnah," tegasnya

Yosep juga menegaskan dirinya sudah sangat siap menjalani persidangan kasus pembunuhan yang menewaskan istri dan anak nya tersebut.

"Saya sudah sangat siap menjalani sidang, dan ingin segera membuktikan bahwa saya tak bersalah dan hanya jadi korban fitnah," ucapnya.

Setelah berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak tersebut dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Subang, kasus tersebut akan segera di Sidangkan usai pemilu 2024 mendatang.

Selain menerima 2 tersangka dalam kasus yang menggemparkan jagat Maya tersebut, Kejaksaan Negeri Subang juga menerima 240 Barang bukti dari kasus Pembunuhan Ibu dan anak tersebut, barang bukti mulai dari kendaraan hingga pakaian korban, serta ratusan barang bukti lainnya.

Sementara itu Yosep Hidayah tersangka utama Kasus Pembunuhan istri dan anaknya tersebut saat ini mendekam di Sel Tahanan  Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Subang.(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved