Polres Banjar Amankan Sajam Berupa Pedang Milik Anggota Geng Motor, Tersangka Dijebloskan ke Sel

Satuan Reserse Krimiminal Polres Banjar Polda Jabar berhasil mengamankan senjata tajam jenis pedang dari orang yang diduga bagian geng motor.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Dok. Polres Banjar
Senjata tajam berupa pedang yang diamankan dari seorang anggota geng motor di Banjar, Jawa Barat. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Satuan Reserse Krimiminal Polres Banjar Polda Jabar berhasil mengamankan senjata tajam jenis pedang dari orang yang diduga bagian geng motor.

RA (30) sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam itu.

Tersangka RA diamankan pada Minggu (4/2/2024) dini hari dalam operasi kegiatan rutin uang ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Banjar melalui Kasat Reskrim, AKP Usep Sudirman, membenarkan pihaknya telah mengamankan satu tersangka berikut barang buktinya.

"Kami, sudah melakukan penyidikan atas kepemilikan senjata tajam yang dimiliki tersangka RA," ujar Usep kepada Tribunjabar.id melalui rilisnya, Senin (5/2/2024) sore.

Baca juga: KRONOLOGI Suami Aniaya Istri di Ganeas Sumedang dengan Senjata Tajam, Diawali Pertengkaran

Perkara ini berhasil terungkap dari informasi masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang nongkrong di Jalan Tentara Pelajar Kota Banjar.

"Sekarang, tersangka RA mendekam di rumah tahanan negara Polres Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," katanya.

Baca juga: Tepergok Pesta Miras, Puluhan Remaja Gerombolan Motor di Banjar Disuruh Cium Kaki Orangtua

Tersangka RA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api, dan Bahan Peledak. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved