Drama Video Syur Selebgram LM: Ngaku Tak Tahu Direkam, Kini Jadi Tersangka
Kombes Hendra menegaskan, LM dan pria bertato itu sadar dalam melakukan perekaman video syur.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan memperbarui informasi terkait kasus yang menyeret selebgram Lisa Mariana mengenai video syurnya bersama seorang pria bertato.
Kombes Hendra Rochmawan menyebut hasil gelar perkara dari hasil penyidikan Direktorat Reserse Siber ada asistensi dari Mabes, tetapi masih ada satu saksi sebagai penguatnya.
"Tentu ini menjadi atensi dari Ditressiber Polda Jabar untuk ditindaklanjuti namun sudah lama naik ke sidik."
"Dan, yang menjadi tersangka ini akan diperiksa yakni LM dan F alias (pria bertato dalam video). Ini hasil dari upaya penyidikan yang telah dilakukan," ucapnya, Selasa (11/11/2025) di Mapolda Jabar.
Kombes Hendra menegaskan, LM dan pria bertato itu sadar dalam melakukan perekaman video syur.
Kedua orang itu, lanjutnya, prosesnya terperiksa dan dalam waktu dekat akan menjadi tersangka, hanya ini kurang satu saksi yag menjadi asistensi.
Baca juga: Lisa Mariana Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Video Syur, Pemeran Laki-laki Juga Sudah Tersangka
Kuasa Hukum selebgram Lisa Mariana, John Boy Nababan pun menanggapi terkait kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar perihal kasus video syur.
John menyebut kliennya itu bingung atas statusnya yang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Ya dia bingung," kata John dari keterangan resminya, kemarin.
Tak hanya Lisa, sebagai kuasa hukum pun John mengaku bingung sekaligus terkejut, karena sebelumnya John menyebut penyidik Polda Jabar memberikan surat untuk Lisa dimintai keterangan sebagai saksi
"Kemarin tanggal 7 itu penyidik baru menyerahkan surat ke saya untuk dimintai keterangannya Lisa sebagai saksi, karena mau dikonfrontir antara eks manajernya Lisa dan pemeran lelakinya. Jadi, mereka bertiga mau dipertemukan," katanya.
John menambahkan, pengakuan Lisa kepadanya, bahwa dia tak pernah mempunyai file video syur itu.
Dia juga mengaku tak sadar akan adanya pembuatan video itu, karena sedang mabuk.
"Kami bingung ketika tahu Lisa ditetapkan sebagai tersangka," katanya. (*)
| Dokter Richard Lee hingga Doktif Diperiksa Polda Jabar Tersandung Kasus UU ITE |
|
|---|
| Lisa Mariana Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Video Syur, Pemeran Laki-laki Juga Sudah Tersangka |
|
|---|
| Polda Jabar Naikkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Influencer ke Penyidikan |
|
|---|
| Bos Skincare Asal Sumedang Berharap Polda Jabar Segera Beri Kepastian Hukum Atas Laporannya |
|
|---|
| Sosok Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita Saat Salat di Masjid, Simpan Rahasia di HP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/lisa-mariana-tersangka-pencemaran.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.