Bupati Kuningan Prihatin Satu Sekdis Diamankan Polda Jabar, Kasus Pembangunan Jalan

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, prihatin dengan penangkapan satu pejabatnya.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Ahmad Imam Baehaqi/arsip
BUPATI Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Dian mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa satu pejabat di Kuningan. 

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, prihatin dengan penangkapan satu pejabatnya. Polda Jabar mengamankan Sekretaris Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kuningan, AP.

"Sebelumnya kami sudah mengetahui, kami sangat prihatin dengan kejadian ini," kata Dian kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Atas kejadian ini, Dian mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar lebih berhati-hati dan cermat dalam menjalankan tugas.

“Ini ada hikmahnya agar kita semua lebih hati-hati, lebih cermat. Minggu lalu yang bersangkutan sudah menghadap saya, berdiskusi saling menguatkan, dan insyaallah kita akan siapkan pendampingan hukum," katanya.

Dia menghormati proses hukum yang akan dijalani AP.

Baca juga: Uu Kusmana Dilantik Jadi Sekda Kuningan, Bupati: Jadilah Dirigen Pembangunan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar telah mengamankan sekdis di Kuningan itu.

"Besok kami akan rilis tersangkanya. Beberapa hari kemarin meminta izin tak bisa hadir dengan alasan sedang berobat, tapi besok kami akan rilis," kata Hendra, Selasa.

Baca juga: BPS: Angka Kemiskinan di Kuningan Anjlok Signifikan, Terendah dalam Beberapa Tahun Terakhir

Dia belum menjelaskan kasus apa yang menjerat AP.

Informasi yang diterima, AP terjerat dugaan korupsi proyek jalan Lingkar Timur Kuningan. Proyek strategis nasional yang sepanjang 7,24 kilometer itu menelan anggaran Rp 97,3 miliar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved