Petisi dari UGM dan UII Merupakan Peringatan untuk Pemerintah Jokowi, Kata Pengamat Politik Unpar

Petisi yang dikeluarkan sejumlah guru besar UGM dan Universitas Islam Indonesia (UII) menjadi peringatan bagi pemerintah Presiden Joko Widodo.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Istimewa
Pengamat politik dari Universitas Katolik Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Petisi yang dikeluarkan sejumlah guru besar Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) menjadi peringatan bagi pemerintah Presiden Joko Widodo.

Hal itu diungkapkan pengamat Politik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, Kamis (1/2/2024).

Dalam petisi itu, satu di antaranya meminta Presiden untuk kembali pada koridor dekorasi. Dikhawatirkan ada tindakan penyelenggara negara yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral rakyat.

Menurutnya, apabila petisi dari civitas akademika itu diabaikan, maka tidak tertutup kemungkinan gerakan ini akan terus berkembang. 

"Sehingga hal ini akan menjadi efek bola salju yang mendorong penurunan kepercayaan terhadap pemerintah, yang dianggap tidak fair karena memberikan keistimewaan terhadap salah satu kontestan Pemilu," ujar Kristian. 

"Semakin cepat penurunan kepercayaan terhadap pemerintah maka akan semakin menurunkan kadar legitimasi penguasa yang tentunya dapat berpengaruh terhadap stabilitas politik," ucap Kristian.

Baca juga: Minta Jokowi Kembali ke Koridor Demokrasi, Sivitas Akademika UGM Keluarkan Petisi

Sebaiknya, kata dia, pemerintah jangan membiarkan situasi seperti ini terjadi berlarut-larut karena berpotensi merugikan bangsa dan negara. 

"Termasuk pentingnya menyelamatkan tata praktik demokrasi kita agar tetap menjadi rujukan yang pantas di masa mendatang," katanya.

Terkait munculnya petisi dari dua universitas di Yogyakarta, Kristian menilai sebuah hal wajar karena kampus merupakan penjaga dan pengawal "moral dan etika" bagi penguasa. 

"Tugas kampus memberikan peringatan manakala jalannya roda kekuasaan mulai keluar dari jalur yang semestinya. Petisi UGM dan hari ini UII dengan Darurat Kenegarawanan memang perlu dipahami sebagai "peringatan" bagi penguasa bahwa ada gerak dan tindakan yang dipandang mengangkangi nilai-nilai moral dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi," ucapnya.

Baca juga: Ribuan Pedagang Pasar Baru Kota Bandung Tandatangani Petisi Perpanjangan SPTB, Ancam Lakukan Demo

Gerakan ini, kata dia, tidak perlu dikomandoi karena insan akademik di kampus lain yang merasakan hal yang sama akan dengan sadar dan sukarela melakukan hal sama tanpa perlu diharuskan atau diwajibkan.

"Saya rasa kita tidak dalam konteks mengharuskan kampus lain mengikuti apa yang sudah dilakukan di UGM dan UII. Saya berkeyakinan bahwa, insan akademik di kampus lain yang merasakan nuansa imoralitas pada gerak dan tindakan penguasa hari ini, akan dengan sadar dan sukarela melakukan hal sama," katanya.

Kristian percaya, kampus merupakan sentra akal sehat yang memancarkan pencerahan bagi masyarakat. 

"Artinya, semua gerakan moral yang berasal dari kampus, termasuk petisi tentu akan menjadi referensi yang mencerdaskan masyarakat untuk membuka mata hati terhadap pertanda bahwa ada yang tidak tepat dalam praktik yang diperagakan oleh penyelenggara kekuasaan," ucapnya.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved