RUU APBN 2026 Disahkan, Ekonom Jabar: Ideal Capai Sasaran RPJMN tapi Perlu Pengawasan Ekstra
APBN 2026 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, serta menjaga stabilitas nasional
Penulis: Nappisah | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang pada rapat paripurna, Selasa (23/9/2025).
APBN 2026 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, serta menjaga stabilitas nasional dengan fokus pada delapan agenda prioritas.
Diketahui, delapan agenda itu mencakup ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, pembangunan desa-koperasi-UMKM, pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan global.
Baca juga: Ekonomi Jabar Tumbuh 4,98 Persen, APBN Catat Surplus Rp3,11 Triliun di Triwulan I 202
Aknolt Kristian Pakpahan, ekonom dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) menilai, desain APBN 2026 sudah ideal karena sejalan dengan sasaran pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
"APBN ini diarahkan untuk mendukung peningkatan pendapatan per kapita setara negara maju, pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan, serta peningkatan daya saing dan kualitas sumber daya manusia,” ujar Aknolt, Selasa (23/9/2025).
Meski begitu, ia menekankan pentingnya pengawalan agar pos-pos prioritas benar-benar tersalurkan.
Aknolt mencontohkan program MBG yang pada 2026 dialokasikan Rp335 triliun, melonjak jauh dari pagu 2025 yang hanya Rp71 triliun.
“Program ini tidak hanya meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, tetapi juga bisa menggerakkan ekonomi lokal melalui keterlibatan UMKM,” katanya.
Menurut Aknolt, lonjakan anggaran MBG sejalan dengan pandangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa uang negara harus dibelanjakan agar roda perekonomian berputar.
Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi program strategis tersebut tidak lepas dari faktor eksternal.
“Ancaman konflik global dan dinamika ekonomi internasional, khususnya kebijakan Amerika Serikat, bisa berdampak pada ekonomi domestik. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan mitigasi,” ujarnya.
Lebih jauh, Aknolt menilai delapan agenda prioritas tidak hanya mendorong ekonomi dalam negeri, tetapi juga memperlihatkan kontribusi Indonesia pada komitmen internasional, seperti ketahanan energi dan perdagangan global.
Baca juga: Tambal APBN Defisit, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 250 T
Hanya saja, ia menegaskan perlunya pengawasan bersama.
“Pengawalan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah dan DPR. Perlu melibatkan masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, hingga akademisi, agar jika ada program yang tidak berjalan sesuai rencanamisalnya MBG bisa segera dikoreksi,” kata Aknolt. (*)
APBN
Rapat Paripurna
DPR RI
pertumbuhan ekonomi
ekonom
Aknolt Kristian Pakpahan
Universitas Katolik Parahyangan
Strobo dan Sirene Hanya untuk Presiden dan Tamu Negara, Anggota DPR Minta Penggunannya Dibatasi |
![]() |
---|
Siap-siap Bandung Macet Hari Minggu 21 September 2025, Ada Audisi Indonesian Idol 2026 di Unpar |
![]() |
---|
Bentuk Karakter Anak Indonesia, Habib Syarief Gagas Gerakan ''Beyond Habit'' |
![]() |
---|
Daftar 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk RUU Perampasan Aset, Selangkah untuk Disahkan |
![]() |
---|
Ekonom Unpar Menilai Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Jadi Kunci Menjaga Daya Beli Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.