RUU APBN 2026 Disahkan, Ekonom Jabar: Ideal Capai Sasaran RPJMN tapi Perlu Pengawasan Ekstra

APBN 2026 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, serta menjaga stabilitas nasional

Penulis: Nappisah | Editor: Seli Andina Miranti
Chaerul Umam/Tribunnews.com
ILUSTRASI RAPAT PARIPURNA - DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang pada rapat paripurna, Selasa (23/9/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang pada rapat paripurna, Selasa (23/9/2025). 

APBN 2026 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, serta menjaga stabilitas nasional dengan fokus pada delapan agenda prioritas.

Diketahui, delapan agenda itu mencakup ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, pembangunan desa-koperasi-UMKM, pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan global.

Baca juga: Ekonomi Jabar Tumbuh 4,98 Persen, APBN Catat Surplus Rp3,11 Triliun di Triwulan I 202

Aknolt Kristian Pakpahan, ekonom dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) menilai, desain APBN 2026 sudah ideal karena sejalan dengan sasaran pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. 

"APBN ini diarahkan untuk mendukung peningkatan pendapatan per kapita setara negara maju, pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan, serta peningkatan daya saing dan kualitas sumber daya manusia,” ujar Aknolt, Selasa (23/9/2025).

Meski begitu, ia menekankan pentingnya pengawalan agar pos-pos prioritas benar-benar tersalurkan. 

Aknolt mencontohkan program MBG yang pada 2026 dialokasikan Rp335 triliun, melonjak jauh dari pagu 2025 yang hanya Rp71 triliun. 

“Program ini tidak hanya meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, tetapi juga bisa menggerakkan ekonomi lokal melalui keterlibatan UMKM,” katanya.

Menurut Aknolt, lonjakan anggaran MBG sejalan dengan pandangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa uang negara harus dibelanjakan agar roda perekonomian berputar. 

Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi program strategis tersebut tidak lepas dari faktor eksternal.

“Ancaman konflik global dan dinamika ekonomi internasional, khususnya kebijakan Amerika Serikat, bisa berdampak pada ekonomi domestik. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan mitigasi,” ujarnya.

Lebih jauh, Aknolt menilai delapan agenda prioritas tidak hanya mendorong ekonomi dalam negeri, tetapi juga memperlihatkan kontribusi Indonesia pada komitmen internasional, seperti ketahanan energi dan perdagangan global. 

Baca juga: Tambal APBN Defisit, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 250 T

Hanya saja, ia menegaskan perlunya pengawasan bersama.

“Pengawalan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah dan DPR. Perlu melibatkan masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, hingga akademisi, agar jika ada program yang tidak berjalan sesuai rencanamisalnya MBG bisa segera dikoreksi,” kata Aknolt. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved