Ribuan Pedagang Pasar Baru Kota Bandung Tandatangani Petisi Perpanjangan SPTB, Ancam Lakukan Demo
Pihak pedagang sempat menanyakan ke Perumda Pasar Juara terkait hal tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada jawabannya.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ribuan pedagang Pasar Baru Kota Bandung membubuhkan tandatangan petisi terkait perpanjangan surat pemakaian tempat berjualan (SPTB) yang bakal habis masa tenggatnya per 31 Januari 2024.
Ketua Forum komunikasi pedagang Pasar Baru trade center, Kurnia menyampaikan bahwa pihaknya sudah sering mencoba berkomunikasi dengan pimpinan pemerintah kota Bandung dalam hal ini Pj Wali Kota.
Bahkan, pernah pula melakukan audiensi di Balaikota tahun lalu. Namun, tak mendapatkan titik temu sampai seharusnya SPTB itu habis di Desember 2023.
"Kami sempat menyambut baik adanya perpanjangan yang dua tahun pedagang pertanyakan sebagai kompensasi dampak covid. Tetapi, justru tak ada realisasinya dan bahkan pihak swasta (PT DSMJ) selaku pengelola mengeluarkan biaya (sewa baru) yang tak masuk akal," katanya, Senin (15/1/2024) saat ditemui di Pasar Baru.
Baca juga: Pengelola Pasar Baru Kolaborasi dengan Agen Perjalanan, Hadirkan Rute Langsung ke Bandara Kertajati
Kurnia pun menambahkan, pihaknya sempat menanyakan ke Perumda Pasar Juara terkait hal tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada jawabannya.
"Kami sudah dapatkan 2500 tandatangan petisi yang mengharapkan Pj Wali Kota Bandung bisa turun langsung. Kami juga tuntut ke PT DSMJ mengenai pengosongan ruang dagang yang akan dilakukan per 31 Januari 2024 jika tak membayar sewa," ujarnya.
Sekjen Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Trade Center, Dani Mauladi menjelaskan biaya sewa 20 tahun lalu atau tepatnya 2003 per unit Rp 10 juta per meter.
Rata-rata unit di Pasar Baru seluas 6 meter persegi, sehingga nilainya per unit bisa mencapai Rp 60 juta per 20 tahun.
"Sekarang harga sewa luasan yang sama Rp 576 juta per 20 tahun atau naik 9,6 kali yang hampir kenaikan 1000 persen. Terlebih, dengan catatan harga Rp 60 juta justru unit baru. Tapi, harga Rp 576 juta dapat unit sama sekali tak ada perbaikan. Jadi, kenaikan ini tak masuk akal," katanya.
Kurnia pun menegaskan para pedagang akan bertahan walau resiko terberat sebelum ada campur tangan wali kota sebagai kuasa pemilik modal (KPM).
Saat ini, jumlah pedagang sekitar 2400-2500 orang. Tapi, unit keseluruhan ada sebanyak 3700-an dengan estimasi yang buka sebanyak 3000an unit.
Baca juga: Reaksi Pedagang Pasar Baru Terkait Dibuka Kembali TikTok Shop di Indonesia Mulai Hari Ini
"Kami menuntut perpanjangan hak guna pakai selama dua tahun tanpa biaya sewa ruang dagang sebagai kompensasi covid. Jika tuntutan kami diabaikan, maka kami akan turun ke jalan unjuk rasa ke balaikota. Kami juga akan lakukan gugatan hukum atau class action," ujarnya.(*)
Wali Kota Farhan Paparkan Masalah Bandung, Teh Aanya Siap Kawal ke Tingkat Pusat |
![]() |
---|
Rehabilitasi dan Bangun Drainase untuk Atasi Banjir, Pemkot Bandung Habiskan Rp 34 Miliar |
![]() |
---|
Siap-siap Bandung Macet Akhir Pekan Ini 11-12 Oktober 2025, Ada Persibday Festival, Pameran & Kajian |
![]() |
---|
Sampah di Bandung Kembali Menumpuk, Farhan Berkantor di Tiap Kelurahan Pantau Pengelolaannya |
![]() |
---|
Agenda Kota Bandung, Mulai Hari Ini Digelar Festival Literasi 'Bukan Jumaahan Akbar', Ada Apa Saja? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.