Pastikan Kerja Sama dengan Danacita Tetap Berlanjut, Warek ITB: Hanya 10 Mahasiswa yang Pakai Pinjol

Rektorat ITB memastikan kerja sama dengan lembaga keuangan Danacita tetap berlanjut, meski menuai polemik dengan mahasiswa.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURRAHMAN
Wakil Rektor ITB Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhamad Abduh (tengah) bersama Direktur Keuangan ITB, Anas Ma'ruf (kiri) saat jumpa pers di Gedung Rektorat ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Rabu (31/1/2024). 

Laporan wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rektorat ITB memastikan kerja sama dengan lembaga keuangan Danacita tetap berlanjut, meski menuai polemik dengan mahasiswa ITB.

Hal itu disampaikan Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhamad Abduh saat jumpa pers di Gedung Rektorat ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Rabu (31/1/2024).

"Tidak (akan putus kerja sama) karena memang tidak ada masalah dengan praktik yang dilakukan," ujar Abduh.

Menurutnya, ITB terbuka menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Termasuk lembaga financial technology (fintech) lainnya di Indonesia.

Kemajuan teknologi, kata dia, tidak dapat dihindari.

Salah satunya fintech yang merupakan sebuah inovasi dari sistem pembayaran yang bakal terus berkembang.

Baca juga: Mahasiswa ITB Tolak Pinjol: Danacita Tidak Mau Disebut Pinjol, Berizin dan Diawasi oleh OJK

"Kalau kami melihatnya begini, fintech ini adalah sebuah inovasi dan kita harus menguasai, jangan sampai nanti malah fintech dari luar yang masuk ke Indonesia dan itu sangat mungkin sekali," katanya.

Adapun saat ini, kata dia, dari ribuan mahasiswa ITB, baru 10 orang saja yang menggunakan pinjaman danacita untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).

"Yang meminjam tidak banyak hanya 10 orang dan itu lebih banyak mahasiswa pasca sarjana, bukan mahasiswa sarjana," katanya.

Abduh tak menyebut secara rinci besaran pinjaman yang diajukan oleh mahasiswa. Menurut dia, pinjaman yang diajukan akan disesuaikan dengan tagihan yang tertera dalam situs akademik.

Misalnya, kata dia, jika total tagihan dari mahasiswa senilai Rp 40 juta, maka pinjaman yang diberikan oleh Danacita pun maksimal senilai Rp 40 juta.

Uang yang telah dicairkan, akan langsung ditransfer ke rekening ITB, bukan ke rekening mahasiswa.

"Persetujuan itu (pinjaman) harus disetujui oleh orang tua atau wali mahasiswa, jadi tidak bisa serta merta mahasiswa datang kemudian mengajukan dan disetujui. Jadi harus ada proses verifikasi," ucapnya.

Baca juga: Pertemuan Mahasiswa ITB dan Rektor Terkait UKT, Ada Poin Hapus Pinjol, Namun Tak Bisa Jamin Soal Ini

Abduh juga menyebut tak semua mahasiswa yang mengajukan pinjaman disetujui oleh Danacita.

Sebab, sebagai lembaga keuangan bukan bank, Danacita juga mempertimbangkan kemampuan dari mahasiswa untuk membayar cicilan.

"Sistem peminjaman ini tanpa agunan sehingga pasti institusi melakukan penyaringan secara ketat. Mereka akan memperkecil risiko," katanya.

Mahasiswa ITB melakukan aksi unjuk rasa terkait pembayaran UKT menggunakan skema pinjol, di depan Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024).
Mahasiswa ITB melakukan aksi unjuk rasa terkait pembayaran UKT menggunakan skema pinjol, di depan Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Di lokasi yang sama, Direktur Keuangan ITB, Anas Ma'ruf, memastikan 10 mahasiswa itu baru mengajukan pinjaman ke Danacita pada Januari 2024.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id, untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

"Jadi, belum ada yang meminjam sebelum bulan Januari, jadi baru saja meminjamnya, jadi belum ada temuan mahasiswa yang gak bisa bayar ya," ujar Anas. (*)

Baca juga: Ini Kata OJK Soal Danacita, Ternyata Tak Hanya Menyasar Mahasiswa ITB, Tapi Juga di Beberapa Kampus

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved