Mahasiswa ITB Tolak Pinjol
Mahasiswa ITB Tolak Pinjol: Danacita Tidak Mau Disebut Pinjol, Berizin dan Diawasi oleh OJK
Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo menegaskan bahwa platform pendanaan yang digawanginya bukan seperti pinjol atau pinjaman online.
TRIBUNJABAR.ID - Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo menegaskan bahwa platform pendanaan yang digawanginya bukan seperti pinjol atau pinjaman online.
Danacita terungkap menyalurkan pembiayaan ke mahasiswa ITB untuk pembayaran biaya uang kuliah tunggal UKT melalui skema pinjaman.
Menurutnya, istilah pinjol sering dikaitkan dengan praktik layanan pendanaan yang tidak legal, tidak beretika, dan berkonotasi negatif.
“Danacita sebagai salah satu pilihan metode pembayaran di Institut Teknologi Bandung (ITB). Dalam kaitan itu, Danacita bukan merupakan pinjol atau pinjaman online,” tuturnya.
Baca juga: Ini Kata OJK Soal Danacita, Ternyata Tak Hanya Menyasar Mahasiswa ITB, Tapi Juga di Beberapa Kampus
Ia menerangkan, Danacita sebagai perusahaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh OJK berdasarkan Keputusan Anggota Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2021 tanggal 02 Agustus 2021.
“Danacita adalah penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang senantiasa berkomitmen untuk melakukan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab,” ungkap Alfonsus.
Memorandum of Understanding (MoU) antara Danacita dan Institut Teknologi Bandung (ITB) telah ditandatangani pada tanggal 10 Agustus 2023.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak menyepakati bahwa Danacita hadir sebagai salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).

MOU tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah (UKT).
Pada dasarnya, semangat dari layanan pendanaan pendidikan yang Danacita berikan adalah untuk tidak memberikan masalah baru kepada pelajar dan/atau wali.
“Danacita memastikan bahwa pendanaan diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar) dan/atau wali, tidak melampaui kapabilitas pembayaran pelajar maupun wali, sehingga tidak akan menyulitkan saat melakukan pembayaran kembali,” ujar Alfonsus.
Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Danacita tak hanya bekerja sama di ITB, tapi telah melakukan skema kerjasama dengan beberapa kampus dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Ini memang ada program kerjasama antara perusahaan ini dengan Universitas lain terkait dan tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan dari OJK,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
“Setahu kami bahwa perusahaan ini melakukan kerjasama serupa di beberapa Universitas lain,” jelas dia.
OJK sebagai regulator telah memanggil PT Danacita ini untuk mendalami apakah ada hal-hal yang dilanggar terkait dengan proses penetapan pihak yang dapat diperkenankan untuk melakukan pinjaman.
ITB Tak Akan Putus Pinjol yang Diprotes Mahasiswa, Didemo Mahasiswa karena Bunganya 20 Persen |
![]() |
---|
Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Rektor ITB Reini Wihardakusumah, Terseret Polemik UKT Pakai Pinjol |
![]() |
---|
Ini Skema Pembayaran Pinjol yang Ditawarkan ITB pada Mahasiswa, Kena Biaya Bulanan 1,75 Persen |
![]() |
---|
Ini Kata OJK Soal Danacita, Ternyata Tak Hanya Menyasar Mahasiswa ITB, Tapi Juga di Beberapa Kampus |
![]() |
---|
Sejumlah Mahasiswa ITB Sudah Telanjur Pinjam dari Danacita, Mahasiswa Akhirnya Bertemu Rektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.