Waspada Modus Salah Transfer: Data Pasutri di Sukabumi Diduga Dicuri, Disalahgunakan Pinjol Ilegal

Dugaan pencurian data menyasar istrinya tersebut berawal adanya notifikasi pesan WhatsApp yang mengaku salah transfer sebesar Rp5 juta. 

canva
ILUSTRASI MOBILE BANKING - Kasus dugaan pencurian data pribadi menimpa sepasang muda suami istri di Sukabumi setelah menerima pesan WhatsApp dari orang tak dikenal yang mengaku salah transfer. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

TRIBUN JABAR.ID, SUKABUMI - Kasus dugaan pencurian data pribadi menimpa sepasang muda suami istri di Sukabumi. Mereka menjadi korban setelah menerima pesan WhatsApp dari orang tak dikenal yang mengaku salah transfer.

Korban kasus tersebut Dendi (32) dan Ayu Yulia (32), warga Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi

Dendi mengatakan, dugaan pencurian data menyasar istrinya tersebut berawal adanya notifikasi pesan WhatsApp yang mengaku salah transfer sebesar Rp5 juta. 

Setelah dicek, uang tersebut sudah ada di rekening Ayu. Merasa bukan haknya dan tak curiga, Ayu pun mengirim ulang uang tersebut. 

Tak lama setelah uang itu ditransferkan kembali. Ponsel Ayu mendapatkan notifikasi pinjaman online ilegal.

"Setelah uang itu ditransferkan. Nah tiba-tiba muncul notifikasi pinjol, padahal istri saya sama sekali tidak pernah mengajukan pinjaman," ujarnya, Rabu (17/09/2025).

Dugaan pencurian data ini kian kuat setelah seluruh identitas Ayu yang terhubung dengan nomor ponsel dan rekeningnya mendadak terhubung dengan aplikasi pinjol ilegal.

"Kami khawatir data pribadi kami sudah dicuri dan disalahgunakan. Ini khawatir berdampak kepada tabungan Deposito juga," ucapnya. 

Merasa terjebak, Dendi segera melapor ke Polres Sukabumi Kota dengan membawa bukti percakapan WhatsApp dan rekening koran.

Laporan diterima dengan nomor STPL/210/IX/2025 dan kini tengah ditangani Unit III Tipidter Satreskrim.

Demi keamanan, Dendi dan istrinya memutuskan mengganti seluruh nomor telepon serta rekening bank.

"Kemarin sudah dilaporkan, ini jelas merugikan kami. Ini juga bukti pencurian data ini masih saja terjadi dan rentan bagi siapapun," ungkapnya. 

Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menegaskan pihaknya tengah menyelidiki dugaan penipuan dan pencurian data tersebut.

"Kami mengimbau warga untuk tidak sembarangan menekan tautan, memberikan data pribadi, ataupun percaya begitu saja dengan modus salah transfer. Data pribadi sangat rawan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal," singkatnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved