Pemilu 2024

20 Ribu Pemilih Pemula di Majalengka Belum Ikut Perekaman KTP Elektronik, Usia 17 Tahun Saat Nyoblos

Sekitar 20 ribu pemilih pemula di Kabupaten Majalengka belum mengikuti perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON/AHMAD IMAM BAEHAQI
Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, sekitar 20 ribu pemilih pemula di Kabupaten Majalengka belum mengikuti perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sekitar 20 ribu pemilih pemula di Kabupaten Majalengka belum mengikuti perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Padahal, pelaksanaan Pemilu 2024 yang bakal berlangsung pada bulan depan tinggal 41 hari lagi dari sekarang.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, data tersebut merupakan sisa dari 100.045 pemilih pemula di Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2024.

Menurut dia, rata-rata 20 ribuan pemilih pemula tersebut merupakan siswa kelas XII SMK, SMA, dan MA atau sederajat yang baru genap berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024.

"Jadi, berdasarkan aturan mereka mempunyai hak pilih, karena sudah berusia 17 tahun," ujar Dedi Supandi saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Tata Cara Pindah TPS untuk Jadi Pemilih di Tempat Rantau saat Pemilu 2024, Lengkap Persyaratannya

Ia mengatakan, data tersebut didapat dari hasil koordinasi Pemkab Majalengka dengan jajaran KPU Kabupaten Majalengka mengenai persiapan Pemilu 2024.

Sementara berdasarkan data dari KPU Kabupaten Majalengka, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka mencapai 998.757 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 498.353 laki-laki, dan 500.404 perempuan yang tersebar di 343 desa serta kelurahan se-Kabupaten Majalengka.

Nantinya, mereka bakal menyalurkan hak pilihnya pada momen pesta demokrasi tahun depan di 3.935 tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan KPU Kabupaten Majalengka.

Selain itu, KPU Kabupaten Majalengka juga turut menyiapkan satu TPS khusus di Lapas Kelas IIB Majalengka yang jumlah pemilihnya mencapai 277 orang.

"Kami di Pemkab Majalengka juga harus berkejaran dengan waktu untuk segera menyelesaikan perekaman data KTP elektronik dari 20 ribuan pemilih pemula tersebut," kata Dedi Supandi. (*)

Baca juga: Segera Daftar, Dibutuhkan Sebanyak 5.316 Pengawas TPS Pemilu 2024 di Indramayu

Silakan baca artikel Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved