Berita Viral

Viral Aksi Penipuan Emak-emak di Minimarket, Modus Uang Kembalian Kurang, Pelaku: Saya Spontan

Beredar sebuah video yang menunjukkan aksi penipuan dengan modus uang kembalian kurang.

Instagram
Beredar sebuah video yang menunjukkan aksi penipuan dengan modus uang kembalian kurang. 

Ia mengatakan melakukan aksi penipuan itu lantaran ada masalah rumah tangga.

Emak-emak itu mengatakan penipuan itu dilakukan secara spontan tanpa berpikir panjang terlebih dulu.

"Bukan masalah ekonomi. Saya (punya) masalah rumah tangga, bukan (masalah) ekonomi. Saya masih blank kenapa saya harus melakukan itu," ujar pelaku S.

Tipu beberapa tempat

Lebih lanjut, Candra mengatakan, pelaku S diduga tidak hanya sekali melakukan penipuan dengan modus uang kembalian yang kurang.

Menurutnya pelaku pernah melakukan hal yang sama di beberapa tempat lain.

"Toko minuman juis di Jambidan dan konter pulsa dan ponsel di Jalan Prof. Dr. Soepomo Umbulharjo. Tapi, pihak korban belum mebuat laporan," terang Candra.

Sementara itu, Kasubid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena mengatakan, pelaku diduga sudah melakukan aksi penipuan di dua tempat.

"Karena yang mengadukan ke kepolisian yang terjadi di Bantul, jadi kepolisian Bantul menyelidiki untuk dinwil Bantul ada dua kejadian. Tetapi untuk yang satu tidak mengadukan karena kerugian sedikit," ucap AKBP Verena.

Dibebaskan

Polisi mengatakan, kasus tersebut adalah masuk dalam kategori penipuan ringan seperti diatur dalam Pasal 379 KUHP dan Perturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP Tindak Pidana Ringan.

Kasus tersebut juga tidak diproses lebih lanjut dikarenakan korban telah memaafkan pelaku dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

#Berita Viral

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved