Berita Viral

Viral Aksi Penipuan Emak-emak di Minimarket, Modus Uang Kembalian Kurang, Pelaku: Saya Spontan

Beredar sebuah video yang menunjukkan aksi penipuan dengan modus uang kembalian kurang.

Instagram
Beredar sebuah video yang menunjukkan aksi penipuan dengan modus uang kembalian kurang. 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar sebuah video yang menunjukkan aksi penipuan dengan modus uang kembalian kurang.

Video itu viral di media sosial, salah satunya di akun Instagram @Jakartasiana, Selasa (2/1/2024).

Dalam video tersebut terlihat seorang emal-emak yang tengah berada di minimarket.

Ia membeli sesuatu di minimarket tersebut.

Kasir minimarmet pun terlihat telah memberikan uang kembalian kepada wanita tersebut.

Akan tetapi setelah beberapa langkah, emak-emak pembeli tersebut terlihat memasukkan uang ke kantung baju.

Rupanya ia menukar dengan uang lain dan kembali ke kasir.

"Kronologi ibu ini belanja di sebuah toko dan membayar dengan uang 100 ribu, tapi ketika di kasih kembalian, uang 50 ribu ditukar dengan 2 ribu dan si ibu meminta tukar uangnya seakan-akan mbak kasir salah kasih kembalian. Waspada ya para kasir/penjaga toko ?" tulis keterangan unggahan tersebut.

Unggahan itu beredar viral di media sosial dan menuai beragam komentar dari warganet.

Lalu, bagaimanakah kronologinya?

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakara (DIY) pada pertengah Desember 2023.

Emak-emak yang menjadi pelaku penipuan uang kembalian itu kini telah ditangkap jajaran kepolisian Polsek Banguntapan, Bantul.

Dikutip dari Tribun Jogja, Kapolsek Banguntapan, AKP Candra Satria Adi Pradana mengatakan, pelaku penipuan dalam video viral itu adalah wanita berinisial S berusia 50 tahun.

Candra mengatakan, pelaku adalah warga Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman dan tinggal di Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.

Pihaknya menjelaskan, aksi penipuan dalam video viral itu terjadi di Setia Mar, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul milik Lin Priyani (42) pada Rabu (20/12/2023) pukul 10.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved