Berita Viral
Viral Aksi Penipuan Emak-emak di Minimarket, Modus Uang Kembalian Kurang, Pelaku: Saya Spontan
Beredar sebuah video yang menunjukkan aksi penipuan dengan modus uang kembalian kurang.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Beredar sebuah video yang menunjukkan aksi penipuan dengan modus uang kembalian kurang.
Video itu viral di media sosial, salah satunya di akun Instagram @Jakartasiana, Selasa (2/1/2024).
Dalam video tersebut terlihat seorang emal-emak yang tengah berada di minimarket.
Ia membeli sesuatu di minimarket tersebut.
Kasir minimarmet pun terlihat telah memberikan uang kembalian kepada wanita tersebut.
Akan tetapi setelah beberapa langkah, emak-emak pembeli tersebut terlihat memasukkan uang ke kantung baju.
Rupanya ia menukar dengan uang lain dan kembali ke kasir.
"Kronologi ibu ini belanja di sebuah toko dan membayar dengan uang 100 ribu, tapi ketika di kasih kembalian, uang 50 ribu ditukar dengan 2 ribu dan si ibu meminta tukar uangnya seakan-akan mbak kasir salah kasih kembalian. Waspada ya para kasir/penjaga toko ?" tulis keterangan unggahan tersebut.
Unggahan itu beredar viral di media sosial dan menuai beragam komentar dari warganet.
Lalu, bagaimanakah kronologinya?
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakara (DIY) pada pertengah Desember 2023.
Emak-emak yang menjadi pelaku penipuan uang kembalian itu kini telah ditangkap jajaran kepolisian Polsek Banguntapan, Bantul.
Dikutip dari Tribun Jogja, Kapolsek Banguntapan, AKP Candra Satria Adi Pradana mengatakan, pelaku penipuan dalam video viral itu adalah wanita berinisial S berusia 50 tahun.
Candra mengatakan, pelaku adalah warga Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman dan tinggal di Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.
Pihaknya menjelaskan, aksi penipuan dalam video viral itu terjadi di Setia Mar, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul milik Lin Priyani (42) pada Rabu (20/12/2023) pukul 10.00 WIB.
Tukar uang Rp 50.000 dengan Rp 2.000
Kejadian berawal ketika korban kedatangan seorang pembeli wanita dengan ciri-ciri badan agak besar dan membeli sejumlah barang.
Perempuan itu pun membayar dengan uang lembaran Rp 100.000
Setelah diberikan uang kembalian oleh korban, emak-emak itu mengaku belum menerima uang pengembalian yang ada lembaran Rp 50.000.
Baca juga: Viral, Tangis Pilu Ibu Bertemu Pemuda Mirip Almarhum Anaknya di Pasar, Langsung Peluk: Jangan Pergi
S mengaku-ngaku bahwa uang kembalian yang baru diberikan oleh korban hanya Rp 2.000.
Korban pun menukar uang Rp 2.000 yang ditunjukkan pelaku itu dengan uang lembaran Rp 50.000.
"Setelah pelaku pergi, korban kemudian mengecek CCTV dan melihat bahwa dirinya sudah mengembalikan uang pengembalian Rp 50.000 kepada pelaku," kata AKP Candra melalui keterangan resminya, Sabtu (23/12/2023).
Korban lapor polisi
Korban pun melaporkan kejadian tersebut yang disertai barang bukti ke Polsek Banguntapan.
Kemudian, jajaran Polsek Banguntapan yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan pelaku untuk dilakukan penangkapan.
Hasilnya pada Jumat (22/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku S berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Banguntapan di kediamannya di Kapanewon Pleret. Petugas kemudian menunjukkan bukti CCTV yang mengarah kepada pelaku dan pelaku mengakuinya.
"Selanjutnya pelaku menunjukkan motor dan jaket yang digunakan pada saat melakukan penipuan," kata Candra.
Pengakuan pelaku
Setelah berhasil diringkus polisi, pelaku mengaku perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.
"Saya minta maaf atas perbuatan yang telah saya lakukan. Saya minta maaf. Berkaitan dengan penukaran uang atau yang dikatakan di media itu penipuan di Setia Mart, saya mau minta maaf yang sebesar-besarnya," ucap pelaku S di Polsek Banguntapan.
Ia mengatakan melakukan aksi penipuan itu lantaran ada masalah rumah tangga.
Emak-emak itu mengatakan penipuan itu dilakukan secara spontan tanpa berpikir panjang terlebih dulu.
"Bukan masalah ekonomi. Saya (punya) masalah rumah tangga, bukan (masalah) ekonomi. Saya masih blank kenapa saya harus melakukan itu," ujar pelaku S.
Tipu beberapa tempat
Lebih lanjut, Candra mengatakan, pelaku S diduga tidak hanya sekali melakukan penipuan dengan modus uang kembalian yang kurang.
Menurutnya pelaku pernah melakukan hal yang sama di beberapa tempat lain.
"Toko minuman juis di Jambidan dan konter pulsa dan ponsel di Jalan Prof. Dr. Soepomo Umbulharjo. Tapi, pihak korban belum mebuat laporan," terang Candra.
Sementara itu, Kasubid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena mengatakan, pelaku diduga sudah melakukan aksi penipuan di dua tempat.
"Karena yang mengadukan ke kepolisian yang terjadi di Bantul, jadi kepolisian Bantul menyelidiki untuk dinwil Bantul ada dua kejadian. Tetapi untuk yang satu tidak mengadukan karena kerugian sedikit," ucap AKBP Verena.
Dibebaskan
Polisi mengatakan, kasus tersebut adalah masuk dalam kategori penipuan ringan seperti diatur dalam Pasal 379 KUHP dan Perturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP Tindak Pidana Ringan.
Kasus tersebut juga tidak diproses lebih lanjut dikarenakan korban telah memaafkan pelaku dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
#Berita Viral
Curhatan Ustaz Dasad Latif Jadi Korban Rekening Diblokir PPATK, Saldo Uang untuk Pembangunan Masjid |
![]() |
---|
Respons Disdukcapil Kota Bekasi Soal Kasus Warga Jadi Korban Penipuan Modus Aplikasi KTP Digital |
![]() |
---|
Viral Video 45 Detik Dua Kelompok Siswa SMP Duel Gladiator di Bogor, Terungkap Lokasi Kejadiannya |
![]() |
---|
Kronologi Ibu di Jaktim Kehilangan 4 Jari usai Melahirkan, Diduga Korban Malapraktik, RS Buka Suara |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Minta Maaf Usai Viral Tantang Warga Soal Kenaikan Tarif PBB 250 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.