Kasus Subang Terungkap
Divisum dr Hastry pada 2021, Danu Ternyata Punya Luka Cakar yang Kini Jadi Alat Bukti Kasus Subang
Tersangka kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu ternyata memiliki luka cakar berdasarkan hasil visum.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Tersangka kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu ternyata memiliki luka cakar berdasarkan hasil visum.
Danu adalah keponakan sekaligus sepupu korban pembunuhan di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Setelah dua tahun kasus Subang tenggelam, Danu datang menyerahkan diri ke Polda Jabar hingga ditetapkan tersangka pada Oktober 2023.
Ia pun menyeret empat nama lain yaitu Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi.
Sejak awal kasus ini mencuat, Danu menjadi salah satu pihak yang menjadi sorotan karena ia adalah orang terdekat korban.
Tetapi, Danu tidak pernah mengakui perbuatannya hingga akhirnya menyerahkan diri.
Setelah ditelusuri, ternyata sudah banyak kejanggalan-kejanggalan terhadap Danu berkaitan dengan kasus Subang ini.
Salah satunya, ditemukan luka cakar di tubuh Danu berdasarkan hasil visum.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat yang bisa mengakses berkas perkara karena melakukan gugatan praperadilan.

Baca juga: Terungkap, Polis Tak Langsung Percaya Keterangan Danu Setelah Serahkan Diri dalam Kasus Subang
"Danu sudah divisum oleh dr Hastry tanggal 30 Oktober 2021," ungkap Rohman Hidayat dalam wawancara ekslusif bersama Tribunjabar.id pada Kamis (14/12/2023).
Rohman menuturkan, visum tersebut dilakukan bersamaan dengan adanya autopsi ulang terhadap jenazah kedua korban.
"Berdasarkan hasil visumnya, Danu itu ada luka cakar. Itu hasil visum dr Hastry," tutur Rohman.
"Dari sekian banyak saksi yang diperiksa di Polres Subang, satu-satunya saksi yang diperiksa untuk divisum bersamaan dengan autopsi dua jenazah ini hanya Danu," lanjutnya.
Rohman pun mengatakan, dirinya baru mengetahui hal ini setelah melakukan gugatan praperadilan.
"Tadi (saat sidang praperadilan) mulai dari P-1 laporan dibuat oleh salah satu polisi di Jalancagak, sampai dengan hasil autopsi dan visumnya Danu yang ke-95 saya lihat semuanya," ungkap Rohman.
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.