Kasus Subang Terungkap
“Masih Ada Pelaku Lain” Kuasa Hukum Yosep Sesumbar Sebut Danu Ganti Nama Pelaku yang Sesungguhnya
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat menyebut bahwa tersangka kasus Subang Danu telah mengganti nama para pelaku sebenarnya, yakini masih ada pelaku lain
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Baru-baru ini, kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat menyebut bahwa tersangka kasus Subang Danu telah mengganti nama para pelaku sebenarnya.
Hal ini diungkapkan Rohman Hidayat setelah ia menghadiri sidang praperadilan kliennya yang merupakan tiga tersangka kasus Subang.
Belakangan pengungkapan kasus Subang masih terus bergulir.
Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada Oktober 2023.
Mereka adalah Yosep (suami sekaligus ayah korban), istri muda Yosep Mimin Mintarsih, dua anak Mimin bernama Arighi dan Abi, serta Danu (keponakan Yosep dan korban Tuti).
Baca juga: Terkuak di Balik Aksi Danu Menyerahkan Diri, Upaya Penyidik Buat Danu Mengaku dan Ungkap Petunjuk
Para tersangka tersebut ditetapkan tak lama setelah salah satu tersangka Danu menyerahkan diri.
Namun, dari kelima tersangka itu hanya Danu dan Yosep yang ditahan Polda Jabar.
Sementara itu tiga tersangka lainnya yaitu Mimin dan dua anaknya, Arighi dan Abi hanya dikenakan wajib lapor.
Kondisi tiga tersangka tersebut dipertanyakan oleh kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.
Ia merasa janggal karena keempat kliennya ditetapkan jadi tersangka, sementara kliennya itu pun menyanggah dan membantah terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Oleh karena itu, Rohman Hidayat pun mengajukan praperadilan untuk ketiga kliennya yang belum ditahan.
Ia pun mengaku telah menyiapkan reflik dalam sidang praperadilan untuk menyanggah jawaban dari Polda Jabar.
Di sisi lain, Rohman juga mempertanyakan Polda Jabar yang hanya memberikan pokok perkara dalam pembuktian alasan tiga kliennya ditetapkan jadi tersangka.
“Semua adegan rekonstruksi disampaikan (Polda Jabar dalam praperadilan, tapi itu sudah menyangkut pokok perkara tidak perlu disampaikan di sini,” ujar Rohman Hidayat, dikutip Tribunjabar.id, Kamis (13/12/2023).
Sementara itu pihaknya mempertanyakan alasan penetapan kliennya jadi tersangka.
kasus Subang
Danu
kuasa hukum
Yosep
Rohman Hidayat
nama pelaku
pembunuhan ibu dan anak
praperadilan
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.