Breaking News

Kasus Subang Terungkap

“Masih Ada Pelaku Lain” Kuasa Hukum Yosep Sesumbar Sebut Danu Ganti Nama Pelaku yang Sesungguhnya

Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat menyebut bahwa tersangka kasus Subang Danu telah mengganti nama para pelaku sebenarnya, yakini masih ada pelaku lain

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribunjabar.id
“Masih Ada Pelaku Lain” Kuasa Hukum Yosep Sesumbar Sebut Danu Ganti Nama Pelaku yang Sesungguhnya 

Rohman justru berharap pada praperadilan tersebut Polda Jabar menyajikan dua alat bukti terhadap kliennya hingga ditetapkan jadi tersangka.

Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023)
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin)

Oleh karena itu, dirinya meyakini bahwa Polda Jabar tak memiliki bukti dalam penetapan kliennya jadi tersangka.

Sementara itu, menurutnya hingga kini keempat kliennya Mimin, Arighi dan Abi termasuk Yosep tidak mengakui atau membantah keterangan Danu.

Karena hal itu ia menyimpulkan bahwa tersangka yang sudah mengakui hanya Danu.

“5 orang ditetapkan, empat (kliennya) menyanggah, dan satu mengakui, artinya kan sudah jelas, siapa yang membunuh,” ujarnya.

Dari kesimpulan tersebut, Rohman Hidayat pun meyakini bahwa selama ini Danu masih menyembunyikan sesuatu.

Rohman juga mengaku meyakini bahwa Danu mengganti nama para pelaku yang sebenarnya.

“Saya meyakini sekarang bahwa Danu mengganti nama-nama pelaku yang sebenarnya terhadap klien kami,” ucapnya.

Dari hal itu, Rohman juga menyimpan kecurigaan bahwa masih ada pelaku lain.

“Saya pikir masih ada pelaku lain dan Danu masih menyembunyikannya,”

“Karena empat orang ini (kliennya) menyanggah, membantah,” tegasnya.

Baca juga: Komentar Ahli Forensik Dokter Hastry Kasus Subang Mulai Terungkap, Singgung Petunjuk dari Ahli Lain

Lebih lanjut, Rohman Hidayat juga mengatakan bahwa selama ini saksi-saksi yang diperiksa sebelumnya di Polres Subang tidak selurunya diperiksa kembali Polda Jabar.

Hal itu pula yang membuat pihaknya pun menyodorkan 2 saksi yang dia nilai bisa meringankan Arighi.

“Jadi bagaimana Arighi disebut eksekutor menurut keterangan Danu, sementara ada dua saksi yang menyanggah,” ujarnya.

Oleh karena itu menurutnya, semestinya keterangan dua saksi tersebut sekaligus membantah keterangan Danu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved