Kasus Subang Terungkap

“Masih Ada Pelaku Lain” Kuasa Hukum Yosep Sesumbar Sebut Danu Ganti Nama Pelaku yang Sesungguhnya

Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat menyebut bahwa tersangka kasus Subang Danu telah mengganti nama para pelaku sebenarnya, yakini masih ada pelaku lain

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribunjabar.id
“Masih Ada Pelaku Lain” Kuasa Hukum Yosep Sesumbar Sebut Danu Ganti Nama Pelaku yang Sesungguhnya 

Namun, Polda Jabar tetetap menetapkan Arighi, Abi dan Mimin ketiga kliennya turut jadi tersangka.

Alasan 3 Tersangka Kasus Subang Belum Ditahan

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Direskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengungkap alasan tiga tersangka kasus Subang belum ditahan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka kasus pembunuhan di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.

Kelima tersangka tersebut adalah suami sekaligus ayah korban, Yosep Hidayah; istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih; kedua anak Mimin, Arighi dan Abi; serta Muhammad Ramdanu alias Danu.

Dari kelima tersangka, hanya Yosep Hidayah dan Danu saja yang ditahan oleh Polda Jabar.

Sementara, Mimin, Arighi, dan Abi hingga kini masih belum ditahan.

Keberadaan Mimin dan dua anaknya, Arighi dan Abi yang menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memunculkan tanya dibenak publik.
Keberadaan Mimin dan dua anaknya, Arighi dan Abi yang menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memunculkan tanya dibenak publik. (TikTok @sundalawyers)

Hal ini lantas menimbulkan sejumlah pertanyaan, termasuk dari kuasa hukum ketiga tersangka tersebut.

Khususnya, perihal alasan penetapan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: “Buat Repot Penyidik”Terungkap Para Tersangka Kasus Subang Dinilai Tak Kooperatif, Polisi Bisa Atasi

Menanggapi hal ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol Surawan menjawab bahwa pihaknya telah mengantongi alat bukti.

"Sudah cukup, sudah ada bukti," terang Surawan dalam wawancara ekslusif bersama Tribunjabar.id di Mapolda Jabar, Kamis (7/12/2023).

Menurut Surawan, pihaknya tidak hanya memiliki keterangan Danu sebagai alat pendukung penetapan tersangka terhadap Mimin Cs.

"Juga ada beberapa keterangan lain yang melihat mereka di TKP," tutur Surawan.

Surawan mengaku, pihaknya menunggu waktu yang tepat untuk menahan Mimin, Arighi, dan Abi.

"Ya kita nunggu waktu, menunggu keterangan lain supaya kita bisa menahan mereka" kata Surawan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved