Geger Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Psikolog Angkat Bicara: Bukan Jalan Keluar Permasalahan

Psikolog Almadina Rakhmiar menegaskan fenomena pernikahan sesama jenis seperti yang terjad di Cianjur tak bisa dibiarkan. 

Penulis: Nappisah | Editor: Giri
Istimewa/ dok Kepala Desa
Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunJabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Psikolog Almadina Rakhmiar menegaskan fenomena pernikahan sesama jenis seperti yang terjadi di Cianjur tak bisa dibiarkan. 

Selain berbenturan dengan alasan agama hingga nilai budaya, efeknya bisa ke hal yang lain. 

"Jika ini dibiarkan maka akan memunculkan dampak yang sangat tidak baik bagi kehidupan bermasyarakat. Angka kelahiran akan menurun dan semakin lama pertumbuhan penduduk akan habis," ujar Almadina kepada Tribunjabar.id, Minggu (10/12/2023). 

Almadina mengatakan, negara sangat membutuhkan banyak generasi penerus yang berkualitas.

"Di samping itu untuk alasan psikologis bagi beberapa orang yang menginginkan pernikahan sejenis, itu bukan jalan keluar atas permasalahan yang mungkin mereka alami," katanya. 

"Hal tersebut adalah jalan pintas yang ditempuh untuk menghindari permasalahan yang seharusnya bisa dihadapi dengan mencari jalan keluar yang terbaik. Bukan hanya untuk diri sendiri tetapi untuk lingkungan bermasyarakat," tuturnya. 

Dia mengungkapkan perasaan suka sesama jenis bisa disembuhkan. 

"Yang penting ada kemauan dan siap dengan segala hal atau treatment yang perlu dilewati selama proses penyembuhan," ujar Almadina. 

Almadina menambahkan, guna menghindari perasaan suka sesama jenis dapat belajar menghargai diri sendiri. 

Termasuk, ketidaknyamanan penderita mengenai perasaan tersebut sehingga mereka dapat menerima dan meredam dirinya sendiri.

Baca juga: Perempuan Barito yang Nikah Sesama Jenis dengan Gadis Cianjur Belum Pergi, Harus Selesaikan Utang

"Selain itu dapat membuat batasan jelas antara diri sendiri dan orang lain. Menanamkan pikiran tentang orientasi seksual (menyukai lawan jenis) secara tepat, bergaul dan bersosialisasi di lingkungan yang tepat, dan memperbanyak kegiatan positif," kata Almadina. 

Sebelumnya, adanya pernikahan siri perempuan dengan perempuan di Cianjur membuat geger publik.

IH (23) yang merupakan warga Cianjur menikah dengan AY (25) asal Kalimantan. Pasangan sesama jenis itu menggelar pernikahan pada Selasa (28/11/2023).

Sehari setelah menikahkan sang anak, orang tua IH mendatangi kantor desa hingga kantor KUA kecamatan. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved