Kasus Subang Terungkap

Pengakuan Mimin Ungkap Fakta Yosep Sering Main Golf Bukan Karena Berduit, Akui Kondisi Ekonomi Sulit

Baru-baru ini, satu di antara tersangka kasus Subang, Mimin Mintarsih mengungkap fakta baru soal Yosep yang sering bermain golf, beber kondisi ekonomi

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tangkap Layar Youtube Luruskan/Koinseribu77
Pengakuan Mimin Ungkap Fakta Yosep Sering Main Golf Bukan Karena Berduit, Akui Kondisi Ekonomi Sulit 

Menurut Mimin, penghasilan Yosep dari mengajarkan golf itu bisa menambal kekurangan dari penghasilan putranya, Arighi.

Di sisi lain, pengakuan Mimin merasa kesulitan ekonomi itu justru berbeda dari pernyataan Arighi.

Selama ini, putra sulung Mimin tersebut menjadi tulang punggung keluarga bagi Mimin.

Arighi mengaku kondisi ekonomi keluarganya selama ini dinilai masih berkecukupan.

Hal karena disumbang dari penghasilannya selama bekerja di konter HP.

Selama lima tahun bekerja di konter, Arighi menyebut hampir semua penghasilannya bahkan diberikan pada Mimin.

"70 persen membantu perekonomian keluarga, 30 persen buat makan di luar lagi kerja," kata Arigi dikutip dari Youtube Luruskan, Sabtu (9/12/2023).

Uang itu, kata Arighi, digunakan untuk keperluan listrik, makan dan lain-lain.

Semua keuangannya keluarganya ditanggung oleh Arighi, terlebih adiknya Abi Aulia hanya menganggur di rumah.

"(Menanggung keluarga) hampir semua, dominan dari Arighi," kata putra sulung istri muda Yosef itu.

Bahkan Arighi juga mengaku sering memenuhi kebutuhan tersangka Yosep, ayah sambungnya.

"(Yosef) Ada lah sesekali (minta uang bensin, rokok), seringnya kuota. Kalau di rumah kan ada Wifi, buat keluar minta kuota," jelasnya.

Baca juga: “Kasihan” Keluarga Mimin Rela Antar Tersangka Kasus Subang, Ungkap Kehidupan Istri Yosep Terganggu

Kondisi Ekonomi Mimin Sejak Terjerat Kasus Subang

Sejak terjerat dalam kasus Subang, ternyata kondisi ekonomi Mimin Mintarsih terpuruk.

Di sisi lain, istri muda Yosep tersangka kasus Subang itu juga tetap berjuang lepas dari jeratan hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved